Mohon tunggu...
aziz satriya
aziz satriya Mohon Tunggu... pegawai negeri -

sekolah di Bandar lampung dan dtinggal di Bandar Lampung

Selanjutnya

Tutup

Politik

Membangun Karakter Generasi Bangsa

5 Oktober 2012   08:21 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:14 1545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh : M. AZIZ SATRIYA JAYA, SE, M.Si.

“JIKA INGIN MENGHANCURKAN SUATU BANGSA

MAKA HANCURKANLAH GENERASI MUDANYA”

Sejarah Gerakan Pemuda Indonesia

Melihat ungkapan diatasmau atau tidak mau, setuju atau tidak setuju, jelas sekali bahwa tegak berdirinya sebuah bangsa berada ditangan generasi mudanya. Dalam sejarah pergerakan dan berdirinya Bangsa Indonesia kaum muda selalu tampil terdepan dengan segala potensi, semangat, dan cita-citanya, bahwa negeri ini haruslah menjadi sebuah negeri yang merdeka dari segala jenis bentuk penjajahan, bahwa negeri ini haruslah menjadi negeri yang mensejahterakan rakyatnya, dan bahwa negeri ini haruslah menjadi negeri yang mencerdaskan masyarakatnya, dan bahwa negeri ini haruslah tampil dimata dunia sebagai sebuah bangsa yang jaya sesuai dengan cita-cita yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945.

Perjalanan sejarah bangsa ini telah membuktikan dalam setiap momentum perubahan mulai dari tahun 1908 (Kebangkitan Indonesia) kaum muda Indonesia berperan penuh dengan berdirinya organisasi Pemuda Boedi Oetomo sebagai tonggak bangkitnya nilai-nilai kebangsaan dan harga diri sebuah bangsa, kemudian pada tahun 1928 dengan Kongres Pemuda Indonesai kedua yang digagas oleh Peerhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) menghasilkan rumusan tentang Sumpah Pemuda dimana tercetuslah semangat persatuan kebangsaan yang dilandasi dengan kesamaan nasib dan kesamaan cita-cita dari pemuda-pemuda diwilayah Nusantara yang berbunyi :

“Pertama ; Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua ; Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga ; Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”

Konsep kesatuan yang sangat maju dizaman itu merupakan hasil dari pemikiran, semangat dan cita-cita kaum muda yang mempunyai sebuah visi kedepan untuk menjadikan sebuah bangsa yang mempunyai karakter yang berdasarkan budaya dan cita-cita kemerdekaan.

Selanjutnya generasi kemerdekaan tahun 1945 adalah generasi yang berjuang baik secara diplomasi dan perjuangan bersenjata dengan seluruh jiwa raganya untuk kemerdekaan dan lahirnya Bangsa Indonesia serta di Proklamasikannya Kemerdekaan Indonesia tahun 1945 adalah karena desakan kaum muda kepada Ir. Soekarno untuk tidak menunggu pemberian Kemerdekaan dari Jepang akan tetapi kitalah yang harus memproklamasikan kedaulatanbangsa Indonesia ini dengan mengasingkan Ir. Soekarno di Rengas Dengklok. Dan pada generasi kemerdekaan Indonesia inilah disusun juga sebuah falsafah bangsa yang menjadi dasar Negara kita yaitu Pancasila, dan sebuah Undang-Undang Dasar tahun 1945sebagai landasan konstitusi berbangsa dan bernegara, yang merupakan hasil dari penggalian budaya, karakter, dan cita-citabangsa Indonesia.

Begitu juga peran kaum muda pada tahun 1966 dengan kembali mempertahankanPancasila sebagai falsafah bangsa dan semangat untuk mensejahterakan bangsa, dimana Pelajar dan Mahasiswa juga yang jadi pandu terdepan dengan bergeraknya Pelajar dan mahasiswa dalam Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI). Dan terakhir gerakan kaum muda pada tahun 1998 yang menumbangkan rezim Soeharto yang diktator dengan cita-cita reformasi nya yang sampai saat ini masih jauh dari yang diharapkan.

Kondisi Saat Ini

Pasca tahun 1998 terjadi perubahan yang cukup signifikan dimana corak pemerintahan yang sentralisme berubah menjadi Desentralisme (Otonomi Daerah), kebebasan Pers, dan ruang demokrasi yang lebih terbuka dengan pemilihan langsung Presiden dan Kepala Daerah dimana partisipasi masyarakat dalam berpolitik semakin nyata.

Hanya saja dizaman reformasi ini juga terlihat bahwa negeri ini gagap menerima perubahan, dan cita-cita reformasi masih banyak yang belum tercapai; Korupsi makin merajalela, kesejahteraan rakyat pun tidak begitu Nampak, Otonomi daerah dengan Pilkada langsungpun hanya menghasilkan raja-raja kecil diberbagai daerah dinegeri ini, kaum muda pelajar dan mahasiswa pun Nampak semakin loyo dan kehilangan arah.

Budaya Tawuran antar pelajar, antar Mahasiswa, antar kelompok pemuda, yang semakin menjadi-jadi sampai jatuh korban jiwa di Jakarta, di Sulawesi dan berbagai daerah lainnya, peredaran Narkoba yang makin menjadi, budaya Hedonis dan Sex bebas dikalangan generasi muda,Bahkan menurut Komnas perlindungan anak pada tahun 2009 ada sekitar 1.998 kasus kekerasan terhadap anak usia dibawah 18 tahun, dari jumlah kasus tersebut 62,7 % merupakan kekerasan seksual, pada tahun 2010 terdapat 7.197 anak yang berhadapan dengan hukum dimana anak-anak ini adalah sebagian besar pelajar dan nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa. Hal-hal itu merupakan dampak dari globalisasi dan lemahnya pembangunan karakter anak bangsa.

Namun tidak perlu pesimis juga dengan kondisi tersebut, karena dibalik budaya hedonis barat yang merusak generasi bangsa kita, masih banyak juga anak-anak bangsa yang berprestasi, yang memenangkan lomba sains tingkat international, menghasilkan karya mobil ESEMKA, dan lain sebagainya. Akan tetapi prestasi yang ada tertutupi dengan mayoritas budaya kekerasan tawuran, dan berbagai macam permasalahan remaja lainnya.

Apa yang harus dilakukan

Secara garis besar penyebab semua permasalahan lemahnya kaum muda Indonesia saat ini adalah telah lunturnya nilai-nilai kebangsaan, dan budaya Indonesia yang berkarakter. Secara umum nilai-nilai dasar dan falsafah bangsa Indonesia yang membentuk dan membangun karakter bangsa terangkum dan terdapat dalam PANCASILA, dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, jadi tidak ada kata lain bahwa hal yang perlu dilakukan adalah membangun karakter bangsa dengan nilai-nilai Pancasila melalui pendidikan dan kebudayaan.

a.Ketuhanan yang Maha Esa

Karakter yang pertama dari masyarakat Indonesia adalah bahwa manusia Indonesia itu adalah manusia yang Berketuhanan, percaya dan meyakini akan nilai-nilai agama dan Ketuhanan. Bangsa Indonesia itu percaya dan meyakini bahwa ada kekuatan yang Maha segalanya diluar kemampuan dan kelemahan manusia yaitu Tuhan. Serta dalam Berketuhanan dan Beragama pun tidak boleh terlepas dari nilai-nilai Pancasila yang lainnya yaitu;Beragama atau berketuhanan haruslah berdasarkan nilai-nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, juga haruslah menjunjung tinggi nilai-nilai Persatuan ( bukan menambah perpecahan), serta mengakui system kepemimpinan dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, serta haruslah juga menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan social. Ini menunjukkan tidak boleh ada Kepercayaan/Ketuhanan yang melanggar atau bertentangan dengan nilai-nilai Pancasilayang lainnya karena semua nilai-nilai itu merupakan satu kesatuan yang membentuk karakter bangsa ini. Nilai-nilai ketuhanan yang ada saat ini hanya tinggal formalitas saja, dalam prakteknya banyak sekali anak bangsa yang tidak konsisten dengan kepercayaan dan keyakinannya.

b.Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab adalah karakter bangsa ini, dimana tidak boleh ada perbedaan Suku, Ras, dan Agama ataupun Antar golongan (SARA) yang menyebabkan diskriminasi atau perbedaan perlakuan terhadap sesama manusia, bahwa setiap manusia mempunyai hak hidup, setiap manusia mempunyai hak dan kebebasan untuk memilih agama dan kepercayaannya masing-masing, bahwa setiap manusia mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan dan kesejahteraan, dan bahwa manusia adalah sama dimata Tuhan dan dimata Hukum. Dan bahwa manusia yang terbaik adalah manusia yang paling banyak memberikan manfaat bagi manusia lainnya dan alam sekitarnya.

c.Persatuan Indonesia

Dari sejarah terbentuknya Negara ini, adalah merupakan hasil dan cita-cita kemerdekaan yang berlandaskan pada Persatuan. Persatuan Indonesia ini pun merupakan bentuk dari kesamaan cita-cita, kesamaan nasib, dan kesamaan budaya sehingga terciptalah Bangsa Indonesia yang satu, akan tetapi persatuan ini bukanlah suatu persatuan yang dipaksakan akan tetapi persatuan yang didasarkan pada sebuah cita-cita yang besar dan luhur. Jadi dalam persatuan Indonesia ini pun tetaplah juga harus mengakui adanya perbedaan-perbedaan budaya antar suku bangsa, perbedaan kepercayaan/agama dan sebagainya, akan tetapi perbedaan-perbedaan itu justru menambah warna dan indahnya sebuah persatuan yang sering kita kenal dengan falsafah Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tetap tetap satu).

d.Kerakyatan dan Demokrasi

Nilai-nilai kerakyatan yang dipimpn oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dengan bahasa umum adalah Demokrasi. Bahwa kepemimpinan adalah harus merupakan suara rakyat dari rakyat dan untuk rakyat, dengan mengutamakan Musyawarah untuk mencapai tujuan kebangsaan, bukan berdasarkan kepentingan golongan tertentu. Bahwa dalam Demokrasi adalah persamaan Hak dan Kebebasan memilih, bahwa semua mempunyai hak yang sama dalam bersuara, berserikat atau berkumpul dan bebas memilih sesuatu pilihan apapun asalakn tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang lainnya.

e.Keadilan Sosial

Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, adalah hal yang harus dicapai, bahwa tidak boleh ada kesenjangan dan diskriminasi dalam pemenuhan hak social rakyat Indonesia, dan bahwa kekayaan bangsa inipun harus digunakan untuk kesejahteraan rakyatnya. Sehingga tidak ada lagi permasalahan social seperti fakir miskin dan anak terlantar, permasalahan kekurangan gizi, permasalahan kesehatan, permasalahan anak putus sekolah dan serta pemenuhan kebutuhan dasar rakyat Indonesia juga harus menjadi taggungjawab Negara dan masyarakat Indonesia. Jadi pembangunan yang ada pada bangsa ini harus bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan social rakyat Indonesia secara adil tanpa diskriminasi.

Dalam menanamkan kembali karakter dan nilai kebangsaan yang termaktub dalam Pancasila kepada generasi/kaum muda bangsa ini hanyalah bisa dilakukan melalui pendidikan dan budaya, yaitu ; pembangunan pendidikan haruslah sesuai dengan pembangunan karakter dan budaya, karena hasil darisebuah proses pendidikan bukanlah hanya berupa angka-angka nilai dalam Raport akan tetapi sejauhmana proses pendidikan itu membentuk anak didiknya menjadi manusia yang santun dan bermoral baik.

Adalah salah konsep sebuah pendidikan yang hanya mengejar nilai akhir akan tetapi melupakan pembentukan karakter, emosional dan spiritualitas. Nilai/angka raport mata pelajaran bisa dikejar dalam waktu beberapa bulan saja, akan tetapi pembentukan karakter nilai-nilai moral dan kebangsaaan yang baik memerlukan waktu dan proses yang lama, dan perlu dibentuk secara terus menerus mulai dari usia dini.

Membentuk karakter, nilai dan sifat anak bangsa, seperti nilai kejujuran, tanggungjawab, adil, cinta kasih, peduli sesama dan sebagainya adalah hal yang sangat penting dibandingkan hanya sekedar mengejar angka-angka besar dalam ujian nasional tapi tidak dengan kejujuran alias kecurangan.

Semoga pendidikan Indonesia nantinya menghasilakan sebuahpendidikan yang berbudaya, sehingga masa depan bangsa ini cerah kembali dengan nilai-nilai kecerdasan yang bukan hanya kecerdasan intelegensial semata, akan tetapi juga menghasilkankecerdasan moral, emosional, Spiritualitas, dan berbudaya dan berkarakter bangsa Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun