Mohon tunggu...
Azizi Fahmi
Azizi Fahmi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura

Be Yourself and Never Surrender

Selanjutnya

Tutup

Financial

Cryptocurrency Jadi Solusi di Tengah Pandemi Covid-19

25 Januari 2021   01:00 Diperbarui: 25 Januari 2021   01:08 972
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
diambi dari website Indodax.com pada 24 Jan 2021

Apa sih cryptocurrency itu?

Apakah mata uang digital ini resmi?

Yuk simak penjelasan singkat berikut ini...

Cryptocurrency merupakan mata uang digital resmi yang dapat dijadikan sebagai alat untuk bertransaksi secara virtual melalui jaringan internet. Sangat berbeda dengan mata uang konvensional lainnya yang sifatnya terpusat, mata uang digital ini bersifat desentralisasi. Proses transaksinya pun ini berlangsung secara Peer-to-Peer, yaitu dari pengirim langsung ke penerima. Jenis dari cryptocurrency atau mata uang digital sendiri antara lain yaitu Bitcoin, Litecoin, Ethereum, Ripple, Dogecoin dan 1000 lebih Cryptocurrency yang beredar di seluruh dunia.

Perdagangan dengan menggunakan mata uang digital ini semakin marak dan diminati oleh generasi milenial saat ini. Apalagi pada suasana pandemi, seperti contoh pada awal pandemi bulan Maret 2020 lalu, salah satu jenis Cryptocurrency yang menduduki peringkat atas, Bitcoin menunjukkan harganya yang membuncit mulai dari Rp.135 juta hingga pada hari ini mencapai Rp.450 juta setelah mengalami penurunan beberapa pekan lalu yang harganya tak tanggung-tanggung hingga menyentuh angka Rp.562 juta atau sekitar USD$40.000.

dari ungkapan salah seorang CEO salah satu platform jual-beli (marketplace) asset kripto terbesar di Indonesia yaitu Indodax bernama Oscar Darmawan mengatakan, bahwa performa mata uang digital ditengah pandemi dapat membantu mendorong geliat perekonomian masyarakat. masyarakat milenial pun dapat menjadi investor ataupun trader dengan belajar dan menekuni cryptocurrency serta memanfaatkan momentum ini untuk meraih keuntungan dan menutup kerugian akibat pandemi Covid-19.

Sedikit berbagi pengalaman!

Pengalaman pribadi penulis yang pernah terjun dalam proses transaksi atau jual beli asset kripto.

Pada tahun 2017, dengan alat dan pengetahuan seadanya yang didapatkan dari internet. Berangkat dari rasa penasaran apa itu Cryptocurrency? Apakah mata uang digital ini bisa dijadikan sebagai alat pembayaran dan semacamnya? serta bagaimana cara memperolehnya?.  tanpa memikirkan tentang legalitas dan keamanan dari mata uang digital tersebut. penulis bertekad untuk mencoba mencari informasi mulai dari mencari website penghasil coin Cryptocurrency hingga cara menghasilkan coin tersebut dengan berbagai cara.

dengan tanpa modal rupiah, hanya bermodalkan laptop dan jaringan internet, penulis memulai mencari pundi-pundi coin dengan cara mining atau biasa dikenal dengan menambang, dari satu website ke website yang lain hanya dengan melakukan registrasi dengan akun gmail. (istilah mining atau menambang pada mata uang kripto biasa dilakukan dengan menggunakan alat khusus yang bernama VGA). Dengan begitu terkadang proses mining yang dilakukan didalam website-website yang tidak resmi tidak menutup kemungkinan website tersebut Scam atau penipuan.

Karena dengan asal-asalan, dan dari banyaknya website mining yang diregistrasi, banyak pula website yang Scam dan hanya beberapa website yang terpercaya dan bisa digunakan untuk menambang Dogecoin dan Litecoin, dan kemudian hasil yang didapat dari menambang tersebut ditarik (withdrawal) ke Platform marketplace yang bernama Indodax. Pada saat itu hasil dari mining Dogecoin sekitar 5800 dogecoin yang kalau di rupiahkan dengan harga Doge pada Agustus 2018 lalu yaitu sekitar Rp.300 ribu.

Pada platform marketplace Indodax dengan modal kurang lebih Rp.300 ribu, yang kemudian dilakukan proses jual-beli dogecoin dengan coin-coin lainnya yang ada diplatform tersebut. dengan menggunakan strategi umum dan mendasar yaitu dengan membeli coin dengan harga murah dan menjualnya kembali diharga yang lebih tinggi dari harga pembelian, begitu seterusnya hingga mencapai Rp.1 juta lebih pada akhir tahun 2018. walaupun pada akhirnya memilih untuk hiatus dari dunia Cyptocurrency karena ingin fokus kuliah. namun akhirnya keadaan memaksa untuk memulai kembali di masa pandemi seperti sekarang ini.

Dari sedikit penjelasan mengenai apa itu Cryptocurrency dan jenis-jenisnya serta sedikit berbagi pengalaman yang penulis alami, semoga pembaca mendapatkan tambahan wawasan mengenai mata uang digital dan peluang-peluangnya di masa pandemi Covid-19 ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun