Mohon tunggu...
Aziz Aminudin
Aziz Aminudin Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas, Trainer, Personal Coach, Terapist, Hipnoterapist, Pembicara, Online Marketer, Web Design

Praktisi Kehidupan, Kompasianer Brebes www.azizamin.net Founder MPC INDONESIA www.mpcindonesia.com WA : 0858.6767.9796 Email : azizaminudinkhanafi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Oknum Polisi Robek Al Quran di Mendan, Gila!

12 Mei 2018   21:00 Diperbarui: 12 Mei 2018   21:11 2111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi. (tribunnews.com)

Dalam hitungan jam tersangka pelaku perusakan telah ditangkap dan ditahan, dan kembali lagi penulis menduga sebentar lagi akan ada dua kelompok yang saling berseberangan saat oknum polisi ini kemungkina akan dikatakan " GILA ".

OPSI TIDAK PERCAYA DENGAN ISTILAH " GILA "

Ini yang penulis amati beberapa bulan belakangan, terkait maraknya teror terhadap para kyai da ulama dari yang tindak kekerasan sampai dengan pembunuhan, dan menarik nya seringkali kasus seperti ini entah bagaimana kabarnya, hanya terakhir terdengar kabar teryata " Pelaku adalah gila ".

Beberepa waktu yang lain juga sama terkait kasus penghinaan pada Rasulullah Muhammad SAW orang banyuwangi, kembali lagi tidak terdengar kabarnya, informasinya pelaku juga Gila.

Apakah kali ini juga sama bahwa Oknum Polisi ini juga gila ?, hanya Allah Yang maha Tahu.

MEROBEK AL QUR'AN KARENA BISIKAN GAIB

Setan jaman now memang keren polanya, bukan hanya menyerang orang biasa, seorang aparat kepolisian dengan seleksi penerimaan yang sangat ketat, test tertulis yang pastinya mengasah sisi kritis dan logis sampai dengan psikotes untuk mengetahui kualitas psikologi dan fisiknya dipersiapkan secara khusus

Tetap saja SETAN JAMAN NOW !!!, begitu mudah menyusup dan memberikan bisikan -- bisikan gaib pada pelaku yang notabennya adalah anggota kepolisian, Kombes Dadang menyebut bahwa anggotanya itu mengaku telah mendapat bisikan gaib. "Ternyata TPH mengalami sakit kejiwaan dan tengah dalam proses penyembuhan," sebut Kapolrestabes sembari menyatakan bahwa rekam medis TPH sudah diterima penyidik.

Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (12/5), mengatakan berdasarkan pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan oknum polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Dokkes Polrestabes Medan. "Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli agama dan berkoordinasi dengan dokter kejiwaan terkait kejiwaan yang bersangkutan," kata Tatan.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 156a KUHP dan Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.

MASYARAKAT CERDAS

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun