Mohon tunggu...
I AM
I AM Mohon Tunggu... Lainnya - AZIZAH NURFITRIA

JUST ENJOY TO READ ! student at The Islamic University of Maulana Malik Ibrahim Malang / Islamic Banking'18

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kenali "Catcalling" sebagai Bentuk Perundungan terhadap Wanita

6 Mei 2020   07:00 Diperbarui: 6 Mei 2020   07:01 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tindakan catcalling dianggap suatu hal yang wajar karena banyak yang beranggapan catcalling bukanlah suatu bentuk pelecehan secara fisik. Bentuk dari tindakan catcalling berupa  siulan, panggilan,  komentar, celetukkan, godaan  yang bersifat seksual dan tidak diinginkan oleh pria terhadap wanita yang lewat. 

Kadang dibarengi pula dengan tatapan yang membuat wanita merasa tidak aman. Catcalling dikaitkan sebagai bentuk perundungan seksual. 

Menurut KBBI ( Kamus besar bahasa Indonesia ) kata rundung atau merundung artinya mengganggu atau menyusahkan. Sebab catcalling merupakan tindakan yang menyebabkan korban merasa tidak nyaman dan terganggu akan perlakuan itu, tidak hanya itu terkadang timbul perasaan takut dan trauma untuk pergi dan jalan sendirian di jalan atau tempat umum. 

Sejauh ini, tindakan catcalling di negara kita masih belum ada peraturan perundang-undangan khusus yang menangani. Untuk mengusut dan melaporkan tindakan catcalling sendiri diperlukan bukti kuat, sedangkan catcalling terjadi begitu saja secara spontan sejauh tidak ada pelecehan secara fisik sangat sulit membawa kasus catcalling ini ke ranah hukum.

 Namun jika dibiarkan tindakan catcalling ini menjadi celah jalan masuknya pelecehan yang lebih besar lagi. Maka, dalam hal ini ditekankan bagaiamana setidaknya kita sebagai manusia yang hidup saling berdampingan untuk bisa lebih mampu menghargai dan menghormati satu sama lainnya tanpa membedakan jenis gender dimanapun mereka berada.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun