Mohon tunggu...
Azizah NoviantiRahmah
Azizah NoviantiRahmah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa/i

if you want to know me, catch me, in real life.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

PERAN GURU PAUD TERHADAP NEGARA HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

8 Januari 2021   12:17 Diperbarui: 9 Januari 2021   10:12 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hak asasi manusia dalam dunia pendidikan
sering terjadi pelanggaran-pelanggaran dan
penyalah gunaan, seperti yang sekarang
banyak terjadi guru melakukan kekerasan
terhadap peserta didik dan juga perkelahian
antar peserta didik. Namun, banyak orang justru
menyalah gunakan dan salah mengartikan
hak asasi tersebut, sehingga banyak sekali
kejadian-kejadian yang seharusnya tidak
melanggar aturan, namun dengan dalih hak
asasi manusia mereka bisa mengerjakan
atau melakukan kegiatan yang tidak semena-mena. 

Guru salah
satu elemen yang membantu para peserta
didik tidak hanya dalam hal pengetahuan
dan keterampilan namun juga penanaman
nilai. Guru dalam pelaksanaan pendidikan
salah satunya adalah sebagai fasilitator bagi
peserta didik, sehingga peserta didik dapat
menerapkan hak asasi mereka dengan bebas
namun juga terarah, yang nantinya guru
juga akan mengarahkan peserta didik
tersebut sehingga peserta didik dapat
mengembangkan kemampuannya,
mengekspresikan, menulis, dan dapat
memecahkan masalah dengan maksimal.

Tugas guru
dalam memajukan pendidikan merupakan
tugas yang nantinya dapat memberikan
dampak positif bagi peserta didik dalam
menghadapi permasalahnya. undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak
asasi manusia pasal 1 disebutkan bahwa :
“Hak Asasi Manusia (HAM) adalah
seperangkat hak yang melekat pada
hakikat dan keberadaan manusia
sebagai makhluk Tuhan Yang Maha
Esa dan merupakan anugerah-Nya
yang wajib dihormati, dijunjung tinggi,
dan dilindungi oleh negara, hukum,
pemerintah dan setiap orang demi
kehormatan serta perlindungan harkat
dan martabat manusia.” HAM adalah
sesuatu yang melekat pada seseorang sejak
mereka lahir yang diberikan oleh Tuhan
Yang Maha Esa, dan wajib dijunjung tinggi
untuk menjaga martabat manusia tersebut.

Guru memberi pelajaran pendidikan HAM dan
di masukkan dalam mata pelajaran-mata
pelajaran sehingga peserta didik paham dan
bisa mengaplikasikan. Pendidikan HAM di pengaruhi oleh guru
dalam penyampaian materi dan juga bisa
dimuat dalam buku-buku ajar. Pendidikan HAM penting diajarkan
sejak dini, karena menanamkan HAM pada
peserta didik tidaklah mudah, dan
membutuhkan waktu yang lama. Dengan
Menanamkan nilai-nilai pendidikan HAM peserta didik
mendapatkan pembelajaran untuk
menghadapi masa depan sebagai manusia
yang bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. 

Peserta didik diajak untuk menyelesaikan
tugas secara kelompok, kemudian guru
mengajak peserta didik untuk
menyampaikan pendapat dan menanggapi
pendapat kelompok lain dengan baik tanpa
ada perdebatan yang sengit yang
mengakibatkan pertengkaran diantar
kelompok. Disinilah peran guru sebagai
penengah. Guru menyampaikan bahwa agama-agama di Indonesia itu ada 6. Guru
mengenalkan kepada peserta didik dan
mengajak peserta didik untuk memahami
agama yang mereka anut tanpa memaksa
untuk mengikuti agama lain.

Peserta didik dikelas IV berjumlah 30,
disini terjadi perbedaan permainan jika
mereka ingin bermain di sekolah pada
jam istirahat, disini guru menyediakan
kasus-kasus untuk dipecahkan peserta
didik yang berkaitan dengan perbedaan
kegemaran bermain. Pada akhirnya
mereka tahu, bahwa ketika mereka ingin
bermain, alangkah baiknya mereka
berdiskusi terlebih dahulu. peran guru sebagai mengajar dapat
meningkatkan hasil belajar, selain itu guru
juga membimbing dan memfasilitasi
kegiatan peserta didik yang
mencerminkan HAM serta mengarahkan
peserta didik. Saat guru melaksanakan
kegiatan pembelajaran, disinilah peran
guru sangat tampak, dimana peserta didik
yang mengikuti pembelajaran, mereka
mengalami perubahan perilaku. Perubahan perilaku itu dipengaruhi dari bagaimana guru menunjukkan hal-hal yang baik. Guru haruslah bersifat dinamis dan
cepat dalam mengikuti perkembangan
jaman yang berupa teknologi informasi.
Dan untuk memberikan informasi kepada
peserta didik, guru harus mempunyai
kemampuan pedagogik, kepribadian
yang baik, profesional dan sosial.
Sehingga dengan kemampuan tersebut,
guru dapat memberikan dan menunjukkan
HAM kepada peserta didik.

Guru juga harus bisa
mengkomunikasikan, artinya pada saat
dikelas, guru harus bisa menyampaikan
dan mengkomunikasikan dengan baik dan
benar, sehingga peserta didik menerima
informasi dengan benar dan tidak
setengah-setengah yang pada akhirnya
menimbulkan kesalahan pandangan. 

Setalah guru mengetahui konsep hak
tersebut, guru memberikan pemahaman
kepada peserta didik, setelah itu guru
memberikan permasalahan kepada peserta
didik untuk dipecahakan bersama kelompok
dan setiap kelompok memberikan pendapat
dengan jawaban yang berbeda-beda dan
guru mengarahkan dan memandu peserta
didik agar tidak terjadi kesalahpahaman. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun