Mohon tunggu...
mochamad azis nasution
mochamad azis nasution Mohon Tunggu... Jurnalis - jurnalis

berbagi pengetahuan dan pengalaman...

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Memburu Penimbun Masker

6 Maret 2020   06:38 Diperbarui: 6 Maret 2020   06:40 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Wabah corona yang melanda dunia dan Indonesia juga terkena dampaknya, ternyata dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak bertanggungjawab. Mereka adalah orang orang yang mengambil keuntungan dari penjualan  masker. Alat pelindung masker menjadi barang yang diburu oleh masyarakat. Harga masker tiba tiba melonjak tinggi, padahal pemerintah sudah mengumumkan stok masker cukup.                                         

Untung lah Polisi bertindak cepat dengan melakukan penyisiran dan penggeledehan terhadap gudang gudang yang diduga menjadi penimbunan masker dan antiseptic. Sebagaimana temuan barangbukti yang ditemukan di pergudangan Kawasan Cilincing, Cakung. Ada pembuatan masker yang diduga ilegal dan penimbunan. Sehingga membuat masker menjadi barang langka di pasaran.

Ahli Hukum dari  Bung  Karno, Dr. Azmi Syahputra mengapresiasi tindakan kepolisian, tindakan polisi sudah tepat." Masyarakat mulai resah dengan harga yang mahal, jika dibiarkan bisa mengganggu keqmanan dan ketertiban," ujarnya.

Lebih lanjut Azmi menyatakan Polri harus Bergerac cepat untuk memeriksa dan mengungkap Pelaku usaha yang nakal memanfaatkan virus corona untuk  mengambil keuntungan berkali lipat dengan cara menimbun barang dan menjualnya dengan harga tonggi. Ancaman hukumannya menurut Azmi harus dimaksimalkan biar ada efek jera.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun