Wabah corona yang melanda dunia dan Indonesia juga terkena dampaknya, ternyata dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak bertanggungjawab. Mereka adalah orang orang yang mengambil keuntungan dari penjualan  masker. Alat pelindung masker menjadi barang yang diburu oleh masyarakat. Harga masker tiba tiba melonjak tinggi, padahal pemerintah sudah mengumumkan stok masker cukup.                     Â
Untung lah Polisi bertindak cepat dengan melakukan penyisiran dan penggeledehan terhadap gudang gudang yang diduga menjadi penimbunan masker dan antiseptic. Sebagaimana temuan barangbukti yang ditemukan di pergudangan Kawasan Cilincing, Cakung. Ada pembuatan masker yang diduga ilegal dan penimbunan. Sehingga membuat masker menjadi barang langka di pasaran.
Ahli Hukum dari  Bung  Karno, Dr. Azmi Syahputra mengapresiasi tindakan kepolisian, tindakan polisi sudah tepat." Masyarakat mulai resah dengan harga yang mahal, jika dibiarkan bisa mengganggu keqmanan dan ketertiban," ujarnya.
Lebih lanjut Azmi menyatakan Polri harus Bergerac cepat untuk memeriksa dan mengungkap Pelaku usaha yang nakal memanfaatkan virus corona untuk  mengambil keuntungan berkali lipat dengan cara menimbun barang dan menjualnya dengan harga tonggi. Ancaman hukumannya menurut Azmi harus dimaksimalkan biar ada efek jera.