Mohon tunggu...
mochamad azis nasution
mochamad azis nasution Mohon Tunggu... Jurnalis - jurnalis

berbagi pengetahuan dan pengalaman...

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Wakapolri: Hoaks Berpotensi Robek Robek Kebhinekaan

29 Februari 2020   05:53 Diperbarui: 29 Februari 2020   05:53 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Memerangi konten hoaks memang tidak mudah, berita-berita bohong masih tersebar luas di masyarakat. Hoaks bertendensi macam-macam, yang paling berbahaya adalah isu yang terkait sara. Meski sudah banyak pelaku penyebar hoaks yang dihukum. Penyebaran hoaks masih saja terjadi.

Hal inilah yang menjadi perhatian khusus Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Efek yang merobek-robek Bhineka Tunggal Ika menjadi salah satu faktornya.

"Memang saat ini adalah era post-truth. Tapi berbagai pengalaman atas efek buruk dari hoaks, disinformasi, dan sejenisnya itu, sudah sepatutnya menjadikan kita semua mawas diri. Ada Bhineka Tunggal Ika yang harus kita jaga," kata Wakapolri usai mengunjungi Masjid Jami' Istiqomah di Jakarta Barat, Jumat (28/02/2020).

Wakapolri melanjutkan, merupakan satu kepastian bagi masyarakat untuk melakukan cek dan ricek.

"Apabila mendapatkan suatu berita ataupun kabar, ditelitilah terlebih dahulu kebenarannya agar kita tidak menimpakan kerugian pada diri sendiri ataupun orang lain," lanjut Wakapolri.

Berdasarkan data yang ada, dampak hoaks dan disinformasi berdampak buruk bagi masyarakat. Dimulai dari yang terkecil, bisa menyebabkan generasi muda jadi kontraproduktif karena waktunya tersita  karena saking terlalu sering melihat berita di media sosial.

Padahal keberadaan berita itu belum tentu benar dan bisa dipertanggungjawabkan. Juga bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap suatu fakta. Selain itu, dampak yang paling mengancam adalah dapat memicu perpecahan.

"Perpecahan sangat merusak, salah satunya warisan dari para pendiri bangsa, Bhineka Tunggal Ika. Kapolri sendiri juga sudah tegas menyatakan melalui 7 Program Prioritas yang salah satu isinya adalah Pemantapan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat-red). Untuk itu, saya menghimbau masyarakat agar senantiasa menghindarkan diri melakukan perbuatan maksiat, perbuatan tercela dan perbuatan pidana. Segera putus rantai hoaks dan disinformasi itu," pungkas Wakapolri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun