Mohon tunggu...
mochamad azis nasution
mochamad azis nasution Mohon Tunggu... Jurnalis - jurnalis

berbagi pengetahuan dan pengalaman...

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Mengenal Teknologi Chip e-KTP

30 Oktober 2019   18:34 Diperbarui: 30 Oktober 2019   18:34 538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagaimana smartcard pada umumnya, di dalam e-KTP tertanam chip yang memiliki memori 8 kb, chip ini berisi data-data kependudukan dan biometric dari si pemilik e-KTP. Karena kapasitasnya masih kecil, maka chip tersebut hanya bisa memuat data sedikit. Terbatas hanya data kependudukan dan biometric saja.

Menurut I Gede Suratha, Sesdirjen Dukcapil,Kementerian Dalam Negeri,  ke depan pemerintah berencana untuk menambah memory chip menjadi 32. " Sehingga pengembangan -- pengembangan lainnya bisa digunakan, namun demikian besar kecilnya memory chip sangat tergantung kepada biaya," jelasnya.

Saat ini e-KTP sudah menggunakan tiga jenis chip yang dipasok oleh perusahaan terkemuka dunia dalam pembuatan chip,  yaitu NPX dari Belanda, STMicro dari  Perancis dan Infinion buatan Jerman.  Ketika e-KTP berjalan tahun 2011-2012 yang digunakan adalah NPX dan STMicro.

Namun karena system e-KTP menerapkan interoperability, maka sekarang dapat digunakan jenis chip lainnya, yaitu chip dari Infinion. Terpenting dalam pemasangan chip di e-KTP adalah spesifikasi dan software nya dapat berkomunikasi dengan system. Sebagai pendatang baru Infinion telah mengirim 3 juta chip, sementara STMicro sekitar 7 juta dan NXP sudah memasok 180 juta chip.

Umumnya jenis kartu identitas yang menggunakan chip eID ( electronic identification) digunakan oleh banyak negara sebagai national iD atau e-passport. Karena itu tata niaga atau perdagangannya sangat dikontrol  oleh banyak negara khususnya oleh negara produsen chip.

Untuk membeli chip, biasanya pembuat kartu akan meminta ijin terlebih dahulu dari kantor bea cukai negara produsen dengan syarat syarat administrasi yang harus dipenuhi.  Hal tersebut dilakukan karena  negara produsen chip tidak mau disalahkan jika terjadi pemalsuan dokumen terkait dengan chip.

Setiap pembelian chip akan selalu dilengkapi dengan data identitas UID untuk setiap chip. UID adalah no id chip yang unik sebagai parameter keamanan kartu/dokumen. UID ini bersifat tunggal dan tidak bisa diganti. Fungsinya seperti halnya nomer IMEI di handphone atau no sasis mesin di mobil.

Produk Chip yang digunakan e-kTP yakni NXP dan STMicro dibuat oleh perusahaan terkemuka di dunia dalam produksi Chip ID contactless. Sehingga tidak terkendala teknologi,kualitas dan kemampuan dalam memproduksi chip. NXP merupakan pecahan Philips semiconductor. NXP/ Philips tersohor sebagai penemu teknologi contactless dan telah memproduksi 3 milyar chip.

Mereka memproduksi Chip untuk pemerintah dari mulai tahun 2002.  Ada 102 negara yang telah menggunakan produk eID, sekitar 86 negara  menggunakan chip NXP. Tak heran jika NXP  menguasai pasar 80 persen pasar chip dunia. Sedangkan perusahaan  STMicro telah memproduksi 96 juta chio contactless.

Hingga saat ini diperkirakan 193 juta e-KTP dari jumlah tersebut, sebagian besar menggunakan chip NXP P3, sekitar 7 juga menggunakan  Chip STMicro, dan 3 juta menggunakan chip infinion.

Lembaga lain, yang juga menggunakan chip e-KTP adalah SIM Polri, mereka mengunakan STMicro, jenis ST23TY28, dengan masa berlaku selama 5 tahun. Beda dengan e-KTP yang memiliki masa berlaku seumur hidup.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun