Mohon tunggu...
mochamad azis nasution
mochamad azis nasution Mohon Tunggu... Jurnalis - jurnalis

berbagi pengetahuan dan pengalaman...

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Sisi Lain E-KTP, Kartu Smart Card yang Memiliki Banyak Manfaat

23 Oktober 2019   11:22 Diperbarui: 23 Oktober 2019   12:01 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keberadaan  e-KTP  yang pertama kali dibuat oleh konsorsium PNRI, sebagai pemenang tender proyek e-KTP kementerian dalam negeri, ternyata memberikan  sumbangan yang sangat besar bagi negara. Sebagai identitas resmi penduduk Indonesia, e-KTP  memiliki manfaat yang sangat besar bagi system administrasi kependudukan nasional yang modern dan canggih. e-KTP didesain dengan teknologi terkini, memadukan antara kartu yang terbuat dari PET-G dan chip nirkontak menyimpan data-data biometrik terenkripsi yang tertanam di dalam e-KTP. 

Secara fisik e-KTP  didesain untuk memiliki daya tahan terhadap tekanan, temperatur panas dan dingin serta tidak mudah rusak meski digunakan bertahun-tahun.

Terpenting, e-KTP ini  tidak bisa dipalsukan ataupun digandakan, lantaran setiap data yang terekam berisi sidik jari dan irish mata pengguna yang berbeda satu sama lain. Tingkat akurasi e-kTP sangat bisa diandalkan karena sidik jari di dunia ini tidak ada yang sama, meski  kedua orang tersebut kembar. Apabila satu orang penduduk sudah terdaftar e-KTP di satu daerah, maka ia tidak akan bisa membuat e-KTP di wilayah lain, karena datanya sudah terekam dalam data center nasional kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

Bagi Negara sendiri, e-KTP memberikan manfaat bagi  system administrasi kependudukan (SIAK) yang online dari data center ke semua kabupaten dan kecamatan. Dengan adanya data center ini maka akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik oleh lembaga.  Lembaga-lembaga yang memerlukan data kependudukan seperti misalnya Polri, PPAT, Pajak, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dan Perbankan  bisa bekerjasama dengan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Bagi aparat keamanan, e-KTP akan membantu  proses penegakan hukum dan pencegahan tindak kriminial. Serta membantu proses penangkapan teroris maupun pelaku kejahatan lainnya. Lantaran selama ini para pelaku kejahatan selalu menggunakan  KTP palsu atau KTP ganda. Dengan e-KTP maka peluang menggunakan e-KTP palsu tertutup.  Selain  meminimalisir  terjadinya pemalsuan e-KTP untuk tindak kejahatan, e-KTP juga sangat berguna  apabila terjadi kecelakaan, jenazah yang sulit dikenali, bisa dilacak identitasnya dengan menggunakan card reader mambis melalui sidik jari. 

Manfaat lain yang penting terkait dengan penyelenggaraan  Pemilu, dengan terwujudnya database kependudukan yang akurat, khususnya yang terkait dengan data penduduk wajib KTP yang identik dengan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP 4). Maka penyelenggaraan Pemilu yang seringkali bermasalah tidak akan terjadi lagi. Semua warga negara Indonesia yang berhak memilih terjamin hak pilihnya. KPU sebagai penyelenggara pemilu cukup bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, untuk mendapatkan DP 4.  

Penggunaan e-KTP yang merupakan kartu pintar nirkontak sebagai kartu identitas electronik merupakan langkah yang strategis bagi optimalisasi layanan adminsitrasi pemerintahan dan layanan publik secara elektronik.  Teknologi kartu pintar pada e-KTP sendiri memungkinkan  untuk mengembangkan  manfaaat e-KTP dari fungsi dasar sebagai identitas menjadi multi fungsi yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan. Misalnya menggunakan kartu e-KTP untuk Kartu jaminan kesejahteraan sosial,

Kartu subsidi BBM, Kartu  Bantuan Langsung Tunai, Kartu Debet atau fungsi lainnya yang membawa manfaat besarbagi banyak orang. Jadi sebenarnya cukup dengan satu kartu e-KTP tidak diperlukan lagi bermacam-macam kartu.

Secara garis besar pemanfaatan muti fungsi e-KTP bisa dilakukan dengan cara, pertama adalah off-line, yakni aplikasi yang menggunakan e-KTP dengan memanfaatkan data yang sudah ada di dalam e-KTP, dengan tidak merubah data apapun yang ada di dalamnya. Pengembang aplikasi perlu menyiapkan system tersendiri untuk mengelola informasi atau mengkoneksikan data ke system.

Kedua, on line, aplikasi yang  ingin menggunakan e-KTP dapat menanamkan program  di dalam e-KTP sebagai bagian dari system yang ingin dikembangkan. Misalnya dengan menjadikan e-KTP sebagai alat bayar, maka pengembang aplikasi tinggal menambahkan fitur pembayaran yang tertanam dalam chip e-KTP. sehingga bisa terkoneksi dengan lembaga keuangan, seperti perbankan, toko-toko dan sebagainya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun