Mohon tunggu...
Azimah Subagijo
Azimah Subagijo Mohon Tunggu... -

penyuluh literasi media dan penyadaran bahaya pornografi. Komisioner KPI Pusat 2010-2013 dan 2013-2016

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Lembaga Penyiaran, Nasionalisme, dan Strategi Kebudayaan

20 September 2016   20:23 Diperbarui: 20 September 2016   20:29 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Kontribusi penyelenggara penyiaran dalam menumbuhkan nasionalisme masyarakat sangat penting. Mengingat negeri kita bukan negara bangsa, ratusan etnis, bahasa, dan budaya hidup dan tumbuh menjadi unsur dan bagian dari negeri kita. Ditambah lagi tantangan alam yang tidak mudah karena terdiri rantai gunung berapi aktif, berbentuk kepulauan sehingga menjadikan media penyiaran sangat strategis sebagai agen sosialisasi, pendidikan, dan perekat sosial.

Menjelang peringatan 71 tahun kemerdekaan RI, publik diramaikan oleh berita tentang pencopotan Menteri ESDM dan juga seorang Paskibraka yang nyaris terancam tidak dapat ikut bertugas menaikan dan menurunkan sang saka merah putih. Alasannya karena yang bersangkutan ternyata memiliki identitas kewarnegaraan asing.

Padahal syarat menjadi menteri atau petugas paskibraka salah satunya adalah harus berkewarganegaraan Indonesia alias WNI. Harapannya, dengan status WNI, tentu dimaksudkan seseorang itu akan lebih pro atau peduli dengan Indonesia dan isu-isu di dalamnya. Tapi seumpamanya, jika kita analogikan kasus tersebut pada media penyiaran kita, yaitu radio dan televisi, ternyata belum semua melakukan sesuai harapan.

Banjir Program Asing di Televisi

Jika kita menengok isi televisi swasta kita, program asing dari mancanegara sangat dominan terasa. Apalagi jika kita bicara program film lepas dengan tagline bioskop/big movies, begitu juga dengan program sinetron yang kini mulai banyak dibanjiri produksi asing seperti dariTurki/India/Korea/Mandarin dan atau program anak-anak berupa film kartun asal Jepang atau Disney (USA), bahkan kini produksi negeri jiran kita Malaysia juga digandrungi masyarakat. Padahal jelas-jelas Lembaga Penyiaran Asing menurut Undang-Undang Penyiaran dilarang didirikan di negeri kita.

 

Walaupun memang, regulasi masih membolehkan program asing hingga 40% dari total durasi siaran per hari. Namun jika kita menganggap penyiaran punya fungsi strategis bagi bangsa kita, pengaturan tentunya tidak sampai di sana. Jam  tayang juga penting, termasuk isi siarannyapun hendaknya yang aman dan menunjang pembangunan jati diri bangsa kita. Bukan yang sebaliknya.

Budaya seks bebas, dansa-dansi, minum-minuman keras, bicara kasar, sampai kontak fisik yang sadis, masih kerap hadir di layar kaca kita. Yang paling mendasar adalah, program-program siaran asing itu, sudah jelas bukan berasal dari akar budaya kita. Jika program semacam ini terus menerus ditampilkan apalagi di waktu-waktu utama (prime time), tentu sedikit banyak akan mempengaruhi kebiasaan masyarakat kita terutama selera menontonnya.

Bisa dibayangkan jika masyarakat semakin hari semakin menyukai dan bahkan menikmati dan menggandrungi muatan-muatan penyiaran asing seperti film, sinetron, dan program-program hiburan yang lainnya, maka hal ini kelak akan menjadi boomerang.

Ketika pada waktunya nanti penyiaran dimungkinkan untuk dimasuki oleh kepemilikan asing, maka tak pelak industri penyiaran dalam negeri terancam gulung tikar. Hal ini karena masyarakat sudah terbiasa dengan konten-konten penyiaran asing, sehingga mudah saja bagi para penonton ini kemudian beralih ke media asing. Tentu hal ini tidak kita harapkan.

Menyiarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun