Mohon tunggu...
Aziiz
Aziiz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa universitas jember

Setiap pembelajaran memiliki makna

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

APBD Jember 2021 Ditetapkan, Bersiaplah Menikmati Program Pembangunan Baru

22 April 2021   16:57 Diperbarui: 22 April 2021   17:16 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Segala yang ada di dunia ini pastilah melakukan pertumbuhan dan perkembangan baik itu makhluk hidup maupun sebuah kota atau wilayah. Pertumbuhan dan perkembangan tersebut tidak lain karena akibat dari zaman yang terus menerus melakukan perubahan kearah modern sehingga mau tidak mau harus mengikuti perkembangan zaman agar tidak terjadi ketertinggalan dan ketimpangan di suatu wilayah. Dalam rangka pertumbuhan dan perkembangan suatu wilayah, salah satu faktor yang menjadi pusat atau inti yaitu faktor ekonomi. 

Karena memang tanpa faktor ekonomi pertumbuhan dan perkembangan suatu wilayah tidak bisa dilaksanakan. Suatu wilayah pastilah memiliki suatu sistem atau peraturan yang mengatur tentang anggaran atau pendanaan pembangunan dalam wilayah tersebut, karena sumber pendanaan dalam pembangunan tersebut berdasar kepada peraturan anggaran yang telah ditetapkan. Peraturan yang mengatur tentang anggaran di suatu wilayah yaitu APBN dan APBD. Lantas apa perbedaan antara APBN dan APBD?

Jadi berdasarkan Undang – Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016, yang dimaksud dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau yang biasa disebut dengan APBN yaitu merupakan sebuah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, yang terdiri atas Anggaran Pendapatan Negara, Anggaran Belanja Negara, dan Pembiayaan Anggaran.

Sedangkan pengertian berdasarkan Undang – Undang No 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, yang dimaksud dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau yang biasa disebut dengan APBD yaitu merupakan sebuah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD, yang terdiri atas Anggaran Pendapatan, Anggaran Belanja, dan Pembiayaan. Pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan pendapatan lain-lain yang sah. Tahun Anggaran memiliki masa satu tahun dimulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.

Kabupaten Jember merupakan salah satu kabupaten yang berada di wilayah Jawa Timur, dan merupakan salah satu kabupaten yang termasuk dalam daerah Tapal Kuda. Setelah dilakukan pemilu serentak pada tanggal 9 Desember tahun 2020 yang dilaksanakan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati, akhirnya terpilihlah bupati dan wakil bupati Kabupaten Jember paslon nomor 2 yaitu H. Hendy Siswanto sebagai Bupati jember dan KH. MB. Firjaun Barlaman atau biasa akrab dipanggil dengan Gus Firjaun sebagai Wakil Bupati jember.

Setelah resmi dilantik menjadi bupati dan wakil bupati, pemerintahan Jember melakukan langkah awal yang berupa penetapa APBD Jember. Bupati Hendy Siswanto menargetkan pembahasan APBD tahun 2021 bisa diselesaikan dalam waktu 2 pekan sehingga masyarakat dapat segera menikmati program pembangunan. Penetapan APBD ini sanagtlah penting karena merupakan urat nadi pemerintahan yang jika tanpa APBD maka tidak akan bisa bergerak untuk membangun Jember, ucap Bupati Hendy.

Pembahasan APBD Jember ditargetkan selesai akhir bulan Maret 2021, sehingga pada bulan April bisa segera dikerjakan program pembangunannya. Dan benar saja setelah APBD Jember Tahun Anggaran 2021 ditetapkan, di bulan April sudah mulai terlihat banyak pekerja yang melalukan proses pembangunan yang dimulai dari perbaikan infrastruktur jalan di sekitar kawasan Universitas Jember seperti di jalan Brantas, dan di sepanjang jalan mastrip yang memang kondisi jalannya dangat memprihatinkan. Rencana perbaikan jalan tersebut dilaksanakan di seluruh kawasan Jember sepanjang 800 kilometer yang ditargetkan selesai dalam waktu 8 bulan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun