Mohon tunggu...
azas tigor nainggolan
azas tigor nainggolan Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Aktivis Perkotaan yang advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bocornya Uang Parkir Jakarta

6 Desember 2022   22:17 Diperbarui: 6 Desember 2022   22:32 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Bocornya Uang Parkir Jakarta.

Tadi sore sekitar jam 16.00an saya berkeliling di area sekitar Gran Indonesia dan Plasa Indonesia. Rencananya saya memang mau melihat kembali situasi parkir liar dan semrawutnya kawasan sekitar Gran Indonesia dan Plasa Indonesia setelah kemarin diberitakan tentang maraknya parkir liar di sana. Rupanya di kawasan itu masih saja marak parkir liar dan seolah tidak ada pengaruhnya kemarin banyak media memberitakan tentang parkir liar dan bocornya uang parkir Jakarta. Suasananya masih sama dan seolah memang tidak ada perubahan sama sekali.  Kemacetan akibat jalan   dipenuhi parkir liar tenda-tenda warung mengambil badan jalan sampai 50% ke tengah.

Menurut hitungan saya  parkir liar di badan jalan di Jakarta bisa  menghasilkan uang ratusan milyar dalam setahun jika dikelola secara legal bukan liar. Berhubung pengelolaannya secara liar maka uang ratusan milyar tersebut bocor dan mengalir ke kantong-kantong oknum aparat Pemprov yang rajin ke lapangan "menengok" para jukir liar.  

Bukan rahasia lagi, bahwa yang menikmati bocornya uang parkir liar di Jakarta banyak sekali. Saking besarnya pendapatan bocor uang parkir liar itu  hingga membuat kelompok atau ormas saling bantai untuk mendapatkan jatah mengelola titik parkir liar di badan jalan. 

Kondisi ini sudah sering terjadi. Jumlah satuan ruas parkir (SRP) liar di Jakarta banyak sekali. Setidaknya menurut pengalaman saya melakukan penelitian pengelolaan parkir di badan jalan Jakarta tahun 2007-2008, setidaknya ada sekitar 16.000 satuan ruas parkir (srp). Keberadaan srp di badan jalan itu akhirnya pada tahun 2010 ditutup oleh Pemprov Jakarta dan dinyatakan tidak boleh parkir di badan jalan. Tetapi sejak lima tahun belakangan ini parkir di badan jalan mulai marak dan bahkan ada yang dilegalkan secara diam-diam.

Selama lima tahun juga boleh dibilang dinas perhubungan Jakarta  jarang dilakukan penertiban terhadap praktek parkir liar di badan jalan kalaupun ada hanya penertiban dengan menderek mobil-mobil yang parkir sembarangan di badan jalan. Operasi penderekan itu terkesan hanya asal ada tetapi tidak mau menindak  parkir di badan jalan yang jelas ada rambu P di coret. Sudah banyak keluhan masyarakat atas ulah pemerasan para juru parkir (jukir) liar berbaju UP Parkir memaksa pengendara membayar lebih. 

Misalnya motor diminta Rp 10.000  parkir di kawasan liar. Saya saja pernah alami pemerasan diminta Rp 25.000 oleh jukir do kawasan parkir di jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat. Saat itu sebenarnya saya baru parkir sekitar dua jam dan si jukir minta saya membayar tunai Rp 25.000 tanpa tanda bayar. Padahal di belakangnya si jukir ada alat mesin parkir.

Akibatnya parkir liar di badan jalan marak dan menimbulkan masalah sosial serta masalah kemacetan. Jika sehari kita hitung titik parkir hanya 8 jam efektif parkir dan satu jam rata-rata membayar Rp 10.000 maka pendapatannya parkir liar di Jakarta Rp 10.000 X 8 X 16.000.000 adalah Rp 1,28 milyar sehari, Rp 38,4 milyar sebulan dan menjadi Rp 460 milyar setahun. Ya sekitar Rp 460 milyar setahun uang parkir liar di Jakarta, itu jika diambil hitungan dari 16.000  SRP badan jalan yang pernah di Jakarta. 

Padahal jumlah SRP di badan jalan akan sangat besar dan melebih 16.000 SRP. Jumlah SRP parkir liar  di Jakarta tentu jumlahnya bisa lebih banyak maka pendapatannya bisa bertambah lagi.   Begitu pula perhitungan satu SRP efektif 8 jam setiap hari di Jakarta  adalah hitungan kecil. Banyak kawasan atau daerah bisnis atau hiburan pendapatan satu SRP bisa   efektif lebih dari 12 jam sehari, jadi pendapatannya akan jadi jauh lebih besar lagi.

Beberapa hari lalu beredar sebuah saya video tentang parkir liar di daerah sekitar Gran Indonesia, Jakarta Pusat. Dalam video diceritakan bahwa parkir liar motor di depan Gran Indonesia biayanya Rp 10.000. Pesan di video itu mengingatkan pengalaman saya ketika awal tahun 2022 lalu, ketika Gran Indonesia mulai beroperasi kembali, saya beberapa kali ke pusat bisnis tersebut. 

Motor yang saya gunakan, saya parkir di area parkir liar sekitar Gran Indonesia. Ketika pulang dan ambil motor, petugas juru parkir (jukir) liarnya meminta biaya parkir Rp 10.000 kepada saya. Ketika saya coba tawar Rp 5.000, si jukir liar tidak mau dan tetap meminta saya membayar parkir motor seharga Rp 10.000. Kalo kita lihat semua kawasan parkir liar di sekitar Gran Indonesia itu banyak sekali dan diisi ribuan sepeda motor. Bisa dibayangkan betapa besarnya pendapatan parkir liar di kawasan sekitar Gran Indonesia. Misalnya saja ada sekitar 5.000 sepeda motor setiap hari  yang parkir di sana maka pendapatannya ada Rp 50 juta sehari, Rp 1,5 milyar sebulan dan Rp 18 milyar dalam setahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun