Mohon tunggu...
azas tigor nainggolan
azas tigor nainggolan Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Aktivis Perkotaan yang advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kok Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Brigadir J Dilarang Ikut Hadir dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhannya di Rumah Ferdi Sambo?

30 Agustus 2022   22:49 Diperbarui: 30 Agustus 2022   22:58 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kok kuasa hukum  keluarga korban tidak boleh ikut hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J?

Saya merasa aneh bin takjub mendapat kabar bahwa rekan advokat yang menjadi kuasa hukum keluarga korban almarhum Brigadir J dalam rekonstruksi tadi di rumah tersangka pembunuhan mantan Irjen Ferdi Sambo. 

Anehnya kenapa? Kemarin hari Senin, 29 Agustus 2022 siang saya di Polsek Keramat Jati Jakarta Timur memiliki pengalaman berbeda  sebagai kuasa hukum keluaga korban, saya boleh ikut hadir dalam  rekonstruksi mendampingi klien yang  keluarganya menjadi  korban  pembunuhan di daerah Mayasari, Cililitan, Jakarta Timur.  Beda mungkin ya aturan polisi di Polsek Keramat Jati dengan polisi di Mabes Polri?

Dalam pikiran saya sendiri, takjub dengan larangan polisi dari Bareskrim Mabes Polri. Untung saja baru kemarin saya memiliki pengalaman berbeda dalam perkara yang mirip, yakni pembunuhan. 

Secara terbuka polisi mempertontonkan bahwa mereka tidak profesional dan tidak independen serta  konyol. Kenapa bisa berbeda kebijakan dalam satu institusi kepolisian? Inilah potret buruk dan permainan hukum dalam tubuh kepolsian yang harus dibongkar tuntas juga dibersihkan tuntas sebagaimana permintaan presiden Jokowi.

Bisa jadi juga sikap berbeda yang ditampilkan dalam rekonstruksi tadi merupakan pertunjukan perlawanan atau pembangkangan anggota polisi terhadap perintah presiden Jokowi.  

Memang tubuh kepolisian harus dicuci bersih agar terjadi perubahan di tubuh institusi kepolsian sekarang. Presiden Jokowi menugaskan Kapolri agar menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J. Harusnya Kapolri  benar menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J agar menjadi pintu masuk  terjadinya perubahan perbaikan di tubuh institusi kepolisian RI. 

Ini jika memang Kapolri mau membersihkan dan memperbaiki institusi kepolisian RI. Pepatah mengatakan kita harus menggunakan sapu yang bersih untuk membersihkan ruangan yang kotor. 

Mungkin juga presiden Jokowi perlu mengganti sapu yang ada sekarang dengan sapu yang bersih agar bisa membersihkan kotoran dari ruangan kepolisian RI?

Astina, 30 Agustus 2022.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun