Mohon tunggu...
azas tigor nainggolan
azas tigor nainggolan Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Aktivis Perkotaan yang advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Bersihkan Pungli di Jalan Raya dan Tindak Truk

23 Februari 2022   14:42 Diperbarui: 1 Maret 2022   19:07 632
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ratusan truk logistik menutup separuh jalur jalan provinsi di Kulwaru, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka menolak pelarangan truk ODOL.(KOMPAS.COM/DANI JULIUS)

Tinggi biaya tidak terduga di jalan raya membuat para pemilik usaha angkutan barang truk merubah kondisi truknya.

Para pemilik truk merubah menjadi truk Over Dimensi Over Loading (ODOL) atau truk yang badannya diperbesar agar bisa mengangkut lebih banyak.

Tulisan ini bisa juga untuk merespon tanggapan Harry D Caspo atas tulisan saya sebelumnya tentang Tindak Tegas Truk ODOL. (Baca di sini)

Biaya operasi jadi tinggi karena banyaknya pungutan liar (pungli) di jalan raya oleh para preman dan termasuk juga para polisi yang bertugas di jalan raya.

Biaya ini menjadi biaya tidak terduga yang dianggap memberatkan para pengusaha angkutan logistik truk.

Salah seorang pengusaha yang bernama Harry D Caspo mengatakan dalam tulisannya di Kompasiana bahwa besarnya biaya tidak terduga saat beroperasi di jalan raya dan permintaan biaya angkutan murah itulah yang menjadi penyebab utama para pengusaha merubah truknya menjadi truk ODOL, dan sopir truk ODOL tidak menolak membawa angkutan truk dalam kondisi ODOL. 

Harry D Caspo menguraikan sebuah contoh perhitungan, seperti ini:

1. Tarif Angkut Jakarta - Surabaya berdasarkan tonase : Rp. 250 / kg X muatan 30 ton = Rp 7.500.000.

2. Pengeluaran operasional (solar, tol, sopir dan kernet, makan, biaya lain) = 60% x Total Ongkos Angkut = 4.500.000

Harry D Caspo juga mengatakan dalam tulisannya, "Jika saat ini akan diterapkan untuk mengacu kepada kondisi daya angkut truk yang sebenarnya (yang berkisar separuh dari muatan sekarang), tentunya pemilik barang tidak akan mau membayar tarif angkut dengan total harga sama dengan tonase muatan separuhnya."

"Jika dihitung menggunakan tarif berdasarkan tonase yang berlaku saat ini, tentunya akan habis semua untuk biaya operasional. Lalu pemilik armada, sopir dan keluarga nya mau makan apa?"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun