Mohon tunggu...
azas tigor nainggolan
azas tigor nainggolan Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Aktivis Perkotaan yang advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Tidak Perlu Menaikkan Tarif KRL Jabodetabek

17 Januari 2022   14:31 Diperbarui: 19 Januari 2022   05:02 868
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bogor. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

1. Biaya KRL: 25 hari X Rp 5.000 x 2= Rp 125.000.
2. Biaya Transportasi Online: 25 hari x Rp 10.000 x 2= Rp 500.000.

Jadi total biaya per bulan transportasi para pekerja pengguna KRL adalah sebesar Rp 625.000. Sementara upah atau gaji yang diterima para pekerja yang menggunakan KRL di Jabodetabek sekitar Rp 4.000.000 setiap bulan. 

Jika dihitung maka ada sekitar 15, 6 persen dari upah digunakan untuk biaya bertransportasi dengan menggunakan layanan angkutan umum KRL setiap bulannya.

Sementara di pekerja harus lagi mengeluarkan biaya untuk keperluan hidup hariannya yang lain dari upah yang terbatas.

Saat masa sulit seperti sekarang yang dibutuhkan adalah bertahan hidup secara ekonomi dan pemerintah seharusnya meringankan beban biaya hidup rakyatnya.

Jika dinaikan maka akan terjadi penambahan biaya yang dikeluarkan sebagai pengeluaran para pengguna KRL.

Untuk meringankan beban biaya hidup dan bertransportasi para pekerja yang menggunakan layanan angkutan umum seperti KRL adalah bukan dengan menaikkan tarif KRL-nya.

Membantu warga yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah membangun akses yang baik terhadap layanan angkutan umum dengan membangun integrasi layanan angkutan dengan benar dan akses. Warga dalam bertransportasi, jika layanan angkutan umum massalnya sudah maka biaya bertransportasi lebih murah dan rasional. 

Untuk membantu warga juga tidak perlu menambah subsidi pada pengelola layanan angkutan umum massal. Sebagai pengelola layanan angkutan umum massal, mereka seharusnya bisa mengembangkan pendapatan dari bisnis di sekitar bisnis layanan yang utama.

Bisnis itu misalnya pada pemanfaatan usaha di stasiun atau KRLnya itu sendiri. Jadi untuk saat sekarang tidak perlu menaikkan tarif KRL Jabodetabek dan tidak perlu menambah subsidi pada layanan KRL atau angkutan umum massal lainnya tetapi yang harus dilakukan pemerintah adalah memperbaiki akses, membangun integrasi layanan angkutan umum massa dengan benar serta pengembangan bisnis yang profesional para pengelolanya.

***

Jakarta, 17 Januari 2022

Azas Tigor Nainggolan - Ketua FAKTA Jakarta dan Analis Kebijakan Transportasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun