Mohon tunggu...
azas tigor nainggolan
azas tigor nainggolan Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Aktivis Perkotaan yang advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Masalah Struktural Menghancurkan Transjakarta

8 Desember 2021   21:44 Diperbarui: 8 Desember 2021   21:52 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masalah Struktural Menghancurkan Transjakarta.

Senin, 6 Januari 2021 direktur utama PT Transjakarta Yana Aditya dalam pertemuan dengan DPRD Jakarta  memaparkan bahwa ada 502 kecelakaan yang dialami oleh bus transjakarta sepanjang Januari-Oktober 2021. Kecelakaan paling banyak disebabkan bus transjakarta menabrak obyek tertentu atau kecelakaan tunggal, yakni 88 persen dari total kecelakaan. 

Sementara 12 persen lainnya, bus transjakarta ditabrak atau diserempet oleh kendaraan lain. Data kecelakaan ini belum termasuk semua kecelakaan  di bulan November, 2021.  

Data diungkapkan juga oleh Yana Aditya kemarin bahwa kecelakaan paling banyak melibatkan bus milik operator PPD yakni 34 persen, disusul operator Mayasari 32 persen, Steady Safe 16 persen, Kopaja 13 persen, Transwadaya 3 persen, Pahala Kencana 1 persen, dan Bianglala 1 persen.

Jumlah kecelakaan Transjakarta itu akan jadi lebih banyak jika dihitung hingga Desember 2021 ini. Data kecelakaan yang dipaparkan oleh direktur utama Transjakarta,  Yana Aditya tersebut menunjukan bahwa Transjakarta sedang terlilit masalah struktural. Melihat kecelakaan yang terjadi tidak cukup hanya pada persoalan teknis atau human error sebagai penyebab terjadinya kecelakaan. 

Sangat banyaknya terjadi kecelakaan itu menandakan bahwa ada persoalan tidak jalannya pengawasan di internal manajemen Transjakarta. Tidak berjalannya pengawasan internal manajemen itu disebabkan oleh tidak bekerjanya struktur kekuasaan manajemen Transjakarta. Artinya saat ini Transjakarta sedang jatuh pada persoalan struktural yang sangat berat. 

Semua kecelakaan Transjakarta tersebut adalah masalah hancurnya pelayanan yang  disebabkan direksi Transjakarta sebagai struktur penting operasional Transjakarta tidak bekerja sebagaimana seharusnya.  Begitu pula struktur kekuasaan  pengawas atas direksi Transjakarta  juga tidak berjalan secara baik menjaga agar direksi Transjakarta bekerja membangun pelayanan yang aman, nyaman dan selamat.

Bagus jika sekarang Komisi Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) sudah mulai masuk terlibat melakukan pemeriksaan masalah ini. Untuk memperkuat dan mendukung perbaikan pelayanan Transjakarta ini juga perlu dilakukan audit menyeluruh kerja  struktur kekuasaan manajemen Transjakarta yang menyebabkan menghancurkan keselamatan pelayanan Transjakarta. 

Perlu juga segera diaudit kerja para direksi, pengawas dan Pemprov Jakarta sebagai pemegang saham terbesar Transjakarta. Evaluasi atau kesalahan jangan hanya dilempar pada para operator dan pengemudi yang busnya alami kecelakaan. 

Siapa direksi yang memutuskan pemilihan operator mitra Transjakarta? Siapa direktur yang bertanggung jawab dalam mengelola operasional Transjakarta? Siapa direktur yang bertanggung jawab menyediakan fasilitas yang baik dan aman bagi pelayanan Transjakarta? Siapa "pemilik" utama Transjakarta? Nah struktur kekuasaan manajemen pelayanan Transjakarta ini harus diaudit dan diperiksa. 

Begitu seharusnya gubernur Jakarta, Anies Baswedan harus segera mengambil tindakan tegas  dalam menyelesaikan masalah struktural Transjakarta. Kecelakaan sudah lebih dari 502 kejadian dan korban meninggal Duni dan luka-luka akibat kecelakaan Transjakarta sudah tetapi sampai sekarang gubernur Jakarta, Anies Baswedan diam saja. Jika gubernur diam saja, bisa jadi gubernur Jakarta mendiamkan Transjakarta hancur.

Jakarta, 8 Desember 2021
Azas Tigor Nainggolan
Ketua FAKTA,
Analis Kebijakan Transportasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun