Mohon tunggu...
Azalia Purbayanti Sabana SH MH
Azalia Purbayanti Sabana SH MH Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Law

Ius Est Ars Boni Et Aequi. Belajarlah menghargai sesama manusia tanpa pandang bulu. Jangan pernah meremehkan dan menyepelekan seseorang yang sedang berproses, karena sesungguhnya ia bersama perlindungan tuhannya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menggugah Gairah Feminisme Multidimensi

8 Maret 2023   14:52 Diperbarui: 9 Maret 2023   08:15 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Azalia Purbayanti Sabana, S.H., M.H.

 

Berbicara mengenai feminisme di era ini, bukan lagi tentang emansipasi, bukan juga tentang ketidakadilan, ataupun ketimpangan hak serta kewajiban antara laki-laki dan perempuan. Lebih ekstensif dari soal tersebut, Kita semua telah sepakat dan mengamini bahwa dalam firman Al-quran surat Az-zariyat ayat 56-58, Allah S.W.T menciptakan laki-laki dan perempuan dengan kodrat serta keistimewaannya masing-masing, namun dengan tujuan yang sama yaitu untuk beribadah dan mengharmonikan kehidupan di bumi agar saling mengasihi, melengkapi serta menyeimbangkan.

Dari hal tersebut, Patutnya kita harus lebih bijak dalam berprespektif, guna menghindari jurang dangkal dalam memaknai feminisme serta miskonsepsi atas presepsi tersebut. Rasanya kurang bijak jika feminisme didefinisikan sebagai wujud pemberontakan perempuan-perempuan bengal atas dasar kecemburuan sosial pada budaya patriarki, karena sejatinya feminisme adalah pengejawentahan dari kritik sosial atas stereotip bias gender yang terjadi pada abad ke-20an yang kemudian gerakannya terus berkembang secara masif sampai saat ini.

Sejarah mencatat, bahwa munculnya feminisme berasal dari pergolakan serta kegelisahan  para perempuan yang pada waktu itu tidak mendapatkan kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam hal pendidikan, karir, politik, sosial dan lainnya. Bahkan pada zaman jahiliyah dan zaman perang dunia pertama, kaum perempuan hanya dipandang sebagai obyek bukan subyek. Perempuan lebih banyak diposisikan dalam ranah domestik ketimbang ranah publik. Posisi perempuan dalam relasi sosial waktu itu sangat  jomplang, banyak sekali Gap antara laki-laki dan perempuan, karena laki-laki dipandang lebih superior sementara perempuan lebih inferior.

Seiring perkembangan zaman, feminisme semakin hari semakin menggerus patriarki, terbukti dengan maraknya peran para perempuan dalam segala dimensi. Eksistensi para perempuan semakin hari semakin berseri mewarnai spektrum sosial. Era ini, esensi feminisme sudah terkristalisasi dalam nilai-nilai masyarakat, bahkan feminisme sudah tak lagi memandang gender, karena sesungguhnya hakikat dari gerakan ini adalah usaha dalam menyetarakan martabat dan derajat setiap insan. Paradigma feminisme terbukti dapat menyetarakan kembali derajat laki-laki dan perempuan. Feminisme berhasil membuat perempuan tak lagi di nomor duakan. Maka terkait ihwal kesetaraan  laki-laki dan perempuan, kiranya tak perlu dirisaukan lagi.

Permasalahan fundamental kini, adalah bagaimana cara membumikan jiwa feminis kepada setiap perempuan agar tergugah gairah feminis dalam sanubarinya, sehingga setiap perempuan sadar bahwa dalam dirinya terdapat nilai serta sumber kekuatan besar yang harus dieksploitasi untuk membangun diri dan membangun lingkungannya. Acapkali para perempuan masih terjebak pada perasaan skeptis bahkan apatis dalam hidupnya, karena terbelenggu oleh bayang-bayang patriarki dan sterotip masayarakat yang kemudian membuat mereka tak dapat mengaktualisasikan diri secara sempurna. Hal ini tentu sangat disayangkan, mengingat perempuan adalah kunci dalam membangun peradaban.

Berbicara mengenai peradaban, perempuan adalah arsiteknya. Oleh karena itu, layaknya seorang arsitek, maka perempuan harus bisa merancang sebuah bangunan yang indah dan kokoh. Merancang agar bagaimana bangunan tersebut bisa berdiri dengan tegak dan tak tergoyahkan. Perempuan sebagai arsitek peradaban bangsa haruslah menjadi perempuan-perempuan yang memiliki wawasan luas dan bijak dalam memandang segala hal. Bukan hanya unggul dalam intelektual, namun diharapkan dalam hal spiritual juga emosional.

Para Ulama dalam maqolahnya berpendapat bahwa An nisaa imadul bilad. Faman aqomaha faqu Annisa' 'imadul bilad,idza sholuhat sholuhal bilad wa idza fasadat fasadal bilad. Khoirul bilad khoiruhu nisa,wa afsadul bilad afsaduhu nisa. (Wanita adalah tiang negara,apabila wanitanya baik maka negara akan baik dan apabila wanita rusak maka negarapun akan ikut rusak. Baiknya negara karena baiknya wanita dan rusaknya negara karena rusaknya wanita).

Sebagai arsitek peradaban, perempuan berperan besar dalam mengukir sejarah bukan hanya untuk dirinya sendiri, melainkan untuk lingkungan dan bangsanya. Bila seorang perempuan berkualitas, maka ia akan menciptakan lingkungan yang berkualitas dan peradaban yang emas. Karena perempuan mencetak karakter suatu bangsa melalui cara ia mendidik dan menanamkan nilai baik kepada anak-anak dan generasi penerusnya. Hal inilah yang kemudian direpresentatifkan perempuan sebagai tiang Negara.

Urgensi menggugah gairah feminis sebenarnya bukan hanya terletak pada perempuan, melainkan juga laki-laki. Karena demi terciptanya keseimbangan dalam kehidupan, feminisme harus bersifat multidimensi. Laki-laki dan perempuan harus saling bersinergi dan berkontribusi. Laki-laki harus menyadari bahwa dengan sejajarnya hak-hak perempuan, maka sesungguhnya ia dipermudah dalam kehidupan dan dalam menghasilkan peradaban yang cemerlang. Maka dari itu, merupakan tugas kita bersama dalam mengawal isu feminisme ini, termasuk mengawal segala bentuk intimidasi, kekerasan, pembatasan hak, penderitaan serta ketidakadilan yang menimpa para perempuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun