Kesadaran sosial adalah representasi jiwa seseorang akan dirinya sendiri dan orang lain. (Wegner & Guiliano, 1982). Prasolova- Forland (2002) kemudian mengemukakan bahwa kesadaran sosial berhubungan dengan kewaspadaan seseorang terhadap situasi sosial yang dialami oleh diri sendiri dan orang lain, sehingga individu dapat menjadi tahu dan menyadari hal- hal yang terjadi di sekelilingnya, seperti mengenai apa yang orang lain lakukan, apakah seseorang terlibat dalam suatu percakapan dan dapat diganggu, siapa saja yang berada di sekitar, dan keadaan apa yang sedang terjadi.
Pada dasarnya manusia adalah makhluk social, yang tak dapat hidup sendiri tanpa melakukan interaksi dengan individu lainnya.Pada hakikatnya tiap individu tidak ada yang sempurna, masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan. Kekurangan tersebut akan terpenuhi manakala melakukan interaksi social.Â
Disini kemampuan untuk berinteraksipun secara efektif sangat penting dalam hubungan, pendidikan, dan pekerjaan apalagi di lingkungan masyarakat. Itu menunjukkan bahwa manusia memang akan selalu berhubungan atau berinteraksi dengan manusia lainnya karena adanya dorongan biologis. Yang mana manusia tidak akan pernah bisa memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa adanya bantuan atau interaksi dengan manusia yang lainnya. Kondisi sosial didalam lingkungan juga dapat mendorong manusia untuk selalu berusaha dalam menjalin komunikasi yang baik dalam kehidupan bermasyarakat. Adapun tindakan-tindakan yang menggambarkan terhadap kesadaran sosial kita, yaitu seperti adanya gotong royong, nah di dalam gotong royong ini juga merupakan suatu gambaran bahwa kita itu adalah makhluk sosial, yang mana kita melakukannya di lingkungan masyarakat dan untuk kepentingan bersama, dan juga ini akan mempererat tali silaturrahmi kita semua.