Mohon tunggu...
Ayu Triana
Ayu Triana Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Hallo semua, semoga tulisan ini membantu ya :)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sepenting Itukah Membayar Pajak?

28 November 2020   02:46 Diperbarui: 28 November 2020   11:09 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pajak pada dasarnya merupakan sebuah proses transfer pembayaran dari wajib pajak untuk mendukung pembiayaan dan pengeluaran pemerintah dalam pembangunan. Melalui pajak akan dapat dilakukan optimalisasi penerimaan negara yang bersumber dari kemampuan dalam negeri dalam pembiayaan pembangunan. 

Dalam kaitannya dengan hal tersebut pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang sangat penting bagi pembangunan nasional dewasa ini. Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang didefinisikan sebagai bentuk partisipasi atau kontribusi wajib pajak dalam iuran yang dibayar kepada negara baik orang pribadi atau badan usaha dengan sifat memaksa berdasarkan undang-undang dan tanpa adanya imbalan untuk kepentingan pembangunan nasional dan infrastruktur negara dan juga untuk kemakmuran rakyat.

Nah dari pengertiannya saja kita sudah mengetahui seberapa penting membayar pajak tersebut. Pemahaman masyarakat juga sangat diperlukan, hal tersebut akan mendorong masyarakat terutama wajib pajak akan pentingnya membayar pajak.  Pajak merupakan hal yang penting untuk suatu negara karena pajak pendapatan negara yang utama adalah untuk membiayai semua pengeluaran yang dilakukan dalam melengkapi struktur pembangunan negara dan mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak.

Pemerintah memiliki peran sangat besar dalam menjalankan negara dan menjalankan perikehidupan masyarakatnya. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan prosesnya yang berkelanjutan merupakan kondisi utama bagi kelangsungan pembangunan ekonomi suatu negara, dengan kondisi tersebut maka fungsi pemerintah dalam mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat akan berjalan dengan baik.      

Penggunaan pajak mulai dari belanja pegawai, pembiayaan infrastruktur negara sampai dengan pembiayaan proyek pembangunan. Contoh kecil dari membayar pajak adalah pembuatan jalan, jembatan, rumah sakit,dll yang itu semua dibiayai dengan menggunakan uang yang berasal dari pajak. Uang pajak juga digunakan untuk pembiayaan dalam rangka memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Karena pajak merupakan sumber utama pendapatan negara maka sudah seharusnya kita sebagai wajib pajak untuk taat dalam membayar pajak tersebut.

Akan tetapi masih banyak masyarakat yang kurang menyadari pentingnya membayar pajak yang disebabkan karena hasil dari pemungutan pajak tersebut tidak secara langsung dapat dinikmati oleh para wajib pajak. Hal ini terjadi karena masyarakat tidak pernah tau wujud konkret imbalan dari uang yang dikeluarkan untuk membayar pajak. 

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah terus menghimbau masyarakat untuk membayar kewajiban pajak, tapi mayoritas masyarakat senantiasa mencari cara untuk menghindari kewajiban membayar pajak tersebut. Minimnya informasi atas pengetahuan yang didapat dari masyarakat tentang peraturan-peraturan dan sanski perpajakan serta manfaat membayar pajak membuat masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya membayar pajak negara.

Kepatuhan memenuhi kewajiban pajak secara sukarela, salah satu kendala yang dapat menghambat keefektifan pengumpulan pajak adalah kepatuhan Wajib Pajak. Kepatuhan Wajib Pajak yaitu bagaimana sikap (kesadaran) dari seorang Wajib Pajak yang mau dan melaksanakan kewajiban perpajakan yang ada. Pemerintahan sendiri telah beberapa kali melakukan reformasi undang-undang perpajakan yang intinya agar memudahkan wajib pajak dalam memahami ketentuan perpajakan.

Sedangkan pajak sangat bermanfaat bagi negara yaitu :

  • Digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara, seperti : pengeluaran yang bersifat liquiditing, contohnya yaitu pengeluaran untuk proyek profuktif barang ekspor.
  • Digunakan untuk membiayai pengeluaran reproduktif seperti : pengeluaran yang memberikan keuntungan ekonomis bagi masyarakat, contohnya yaitu pengairan dan pertanian.
  • Digunakan untuk membiayai pengeluaran yang tidak self liquiditing dan tidak reproduktif, contohnya yaitu pengeluaran untuk pendirian       monumen  dan objek rekreasi
  • Digunakan untuk membiayai pengeluaran yang tidak produktif, contohnya adalah pengeluaran untuk membiayai pertahanan negara atau perang  dan pengeluaran untuk penghematan di masa yang akan datang yaitu pengeluaran untuk anak yatim piatu.
  • Untuk infrastruktur dan fasilitas umum terbangun dengan baik. Pajak yang  kita bayarkan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan kita fasilitas umum yang berkembang pesat, pasar-pasar tradisional dikembangkan menjadi pasar modern, bandara-bandara terus dibangun terus direnovasi.
  • Fasilitas pendidikan yang merata dan berkualitas. Dengan taat membayar pajak negara dapat turut serta dalam memajukan atau meningkatkan   kualitas pendidikan secara merata sampai dengan pelosok. Maka dari itu akan meningkatan semangat belajar siswa dan dapat meningkatkan  kualitas sumber daya manusia (SDA) di negara ini yang nantinya merekalah yang akan menjadi generasi penerus bangsa.
  • Untuk fasilitas kesehatan yang memenuhi standar secara merata. Membayar pajak negara dapat memperbaiki kualitas kesehatan masyarakat, mulai dari memperbaiki gizi ibu hamil, mengadakan posyandu di desa-desa serta sampai meningkatkan pelayanan kesehatan untuk lansia.

Kesadaran wajib pajak dalam membayar kewajibannya merupakan hal penting dalam penarikan pajak tersebut, suatu hal yang paling menentukan dalam keberhasilan pemungutan pajak adalah kemauan wajib pajak untuk membayar kewajiban pajaknya. 

Upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah baik upaya pendidikan, penyuluhan, dan sebagainya tidak akan berarti banyak dalam membangun kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak, jika pmerintah tidak melakukan sosialisasi terhadap sistem perpajakan yang memadai dan mudah dipahami oleh masyarakat terutama wajib pajak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun