Mohon tunggu...
Niputuayu
Niputuayu Mohon Tunggu... Lainnya - ni putu ayu suandewi

Prodi Akuntansi UNMAS DENPASAR

Selanjutnya

Tutup

Money

Disuspensi dan Pengaruhnya dengan Saham?

5 April 2020   20:00 Diperbarui: 5 April 2020   20:10 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Ni Putu Ayu Suandewi 

Prodi Akuntansi Unmas Denpasar

Di zaman sekarang kita sudah tidak asing lagi dengan saham bukan? Kalian tau pentingnya di zaman milenial ini kita memiliki saham? Selain berinvestasi dengan memiliki saham kita juga berpotensi mendapatkan laba dari saham yang kita miliki serta investasi jangka panjang. Tetapi saat kita ingin memiliki saham ada juga untung dan ruginya,salah satunya yaitu saham yang disuspensi. 

Jadi apa itu suspensi saham?Suspensi saham yaitu suatu saham yang diberhentikan atau dibekukan sementara transaksi sahamnya maka dari itu investor tidak bisa menjual ataupun membeli saham,suspensi saham ini dilakukan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam waktu tertentu. Pengaruh disuspensinya suatu saham tersebut berdampak pada penjualan ataupun pembeliaan saham akan sulit karena BEI  telah membekukan saham kita.

Banyak hal yang bisa menyebabkan suatu perusahaan sahamnya terkena suspensi,yaitu  pertama BEI melihat  harga saham dari perusahaan tersebut bergerak tidak wajar,ketika harga saham dinilai terus bergerak sangat tidak wajar kadang naik dan turun maka dari itu BEI akan mengambil tindak lanjut dengan mensuspensi perusahaan tersebut, kedua saham gorengan?saham yang sedang digoreng Bandar sehinngga memicu pergerakan menjadi tidak wajar,menjadikan saham tersebut dikategorikan UMA

Maka dari itu saham bisa disuspensi oleh bursa efek, ketiga perusahaan terkena masalah yang berkepanjangan. Misal,perusahaan tersebut memiliki hutang atau ada kasus penggelapan dana dari perusahaan sehingga ini memicu aktivitas perusahaan tidak berjalan dengan wajar maka dari itu perusahaan tersebut bisa terkena suspensi saham oleh BEI, 

Keempat keterlambatan perusahaan bersangkutan menyampaiakan kewajibannya ke Bursa Efek Indonesia. Misalnya perusahaan terlambat menyampaikan laporan keuangan,belum membayar denda keterlambatan, kelima saham perusahaan yang sering kena auto reject. Kalian pasti belum paham apa itu auto reject, suatu penolakan secara otomatis terhadapat penawaran jual  dan permintaan beli yang dimasukan ke dalam JATS akibat dilanggarnyta batasan harga yang ditetapkan oleh bursa efek.

Selain itu sanksi yang diberikan oleh BEI juga tidak main-main karena ini demi menjaga kedisiplinan emiten agar tidak menyelewengkan aturan dari BEI.

Adapun beberapan Urutan sanksi yang biasanya diberikan Bursa Efek Indonesia kepada emiten yaitu pertama BEI akan memberikan denda kepada perusahaan yang bersangkutan maksimal yang diberikan yaitu Rp.500 juta,kedua akan diberikan peringatan tertulis, ketiga akan diberikan larangan sementara bagi investor untuk memperdagangkan saham dibursa efek,keempat BEI mengambil tindakan pencabutan keanggotaan bursa bagi investor atau perusahaan yang melanggar aturan.

Pemberian sanksi yang dilakukan BEI kepada emiten dilakukan secara tidak langsung,biasanya mereka akan mengevaluasi terlebih dahulu dan memberikan kesempatan kepada emiten untuk melakukan pembelaan sebelum BEI memberikan sanksi sehingga akan menimbulkan keadilan dalam memutuskan sanksi yang akan diberikan oleh BEI.

Setelah sanksi dijatuhkan,dan jika sanksi tersebut dalam bentuk suspensimaka lamanya waktu suspensi menjadi otoritas BEI,walau biasanya emiten juga diizinkan untuk mengajukan keberatan jika terlalu lama. Dan seringkali investor tidak diberikan pemberitahuan mengenai berapa lama sebuah saham disuspensi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun