Mohon tunggu...
Ayu Setia Ningsih
Ayu Setia Ningsih Mohon Tunggu... Guru - Batam-Indonesia

Teacher- Mother-Entrepreneur-Writer

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Lakukan Hal Ini untuk Mencegah Perundungan Anak

8 Desember 2022   15:23 Diperbarui: 8 Desember 2022   15:46 696
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SOurce: Freepik - ilustrasi perundungan

Perundungan adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Bentuk bullying merupakan penekanan dari sekelompok orang yang lebih kuat, berkuasa, merasa lebih senior, lebih besar, maupun lebih banyak kepada kelompok minoritas yang dianggap lemah.

Perundungan memiliki dampak serius bagi setiap individu yang mengalaminya. Tidak hanya sakit yang dirasakan oleh fisik, tetapi juga mental korban yang terdampak. Mari kenali jenis perundungan sehingga kita bisa terhindar atau mengedukasi diri.

1. Penindasan verbal

Penelitian dalam Journal of Adolescent Health menunjukkan bahwa intimidasi verbal dan pemanggilan nama atau julukan tertentu yang bermakna buruk memiliki konsekuensi serius dan dapat meninggalkan bekas luka emosional yang dalam. Memberi julukan si 'jelek' , 'si gendut' dan sebagainya untuk sebagian orang merupakan candaan. Namun, hal ini perlu mendapatkan tanggapan serius karena akan berdampak pada kepercayaan diri seseorang.

2. Bullying fisik bisa saja terjadi ketika pelaku menggunakan tindakan fisik untuk menyalahgunakan kekuatan dan kendali atas target mereka. Adapun contoh intimidasi fisik yaitu seperti menendang, memukul, meninju, menampar, mendorong, dan serangan fisik lainnya yang dilakukan secara terus menerus dan berkepanjangan.

3. Pengucilan atau Bullying Relasional

Pada jenis perundungan ini, anak mungkin difitnah atau disudutkan sehingga tak ada yang mau berteman dengannya. Terkadang, pengucilan juga disebut sebagai intimidasi emosional. Pengganggu relasional atau pelaku bullying jenis ini sering mengucilkan orang lain dari suatu kelompok, menyebarkan isu tidak benar, memanipulasi keadaan, dan menghancurkan kepercayaan.

Adapun dampak perundungan yang dirasakan adalah sebagai berikut:

  • Dampak psikiologis, mencakup perasaan negatif yang dapat mengakibatkan perasaan bersalah, ketakutan, merasa terancam, stress, depresi, atau bahkan berujung bunuh diri.
  • Dampak emosional, mencakup perasaan malu, kesal, tak berguna, yang menyebabkan hilangnya semangat, gairah hidup, dan minat pada hal-hal yang mereka gemari sebelumnya.
  • Dampak fisik, mencakup perasaan lelah atau gejala sakit kepala ringan hingga berat, luka atau memar. Perundungan secara fisik akan berdampak berat pada kondisi kesehatan raga korban.
  • Dampak prestasi, yang memengaruhi rendahnya prestasi akademik maupun non akademik si korban. Hal ini berhubungan dengan minat untuk belajar bahkan niat untuk datang ke sekolah yang menurun.

Baagaimana mencegah perundungan?

1. Melalui lingkungan masyarakat

Dapat dilakukan dengan cara:

  • Menciptakan ekosistem lingkungan ramah anak
  • Membangun pengawasan berbasis masyarakat terintegrasi dengan satuan pendidikan
  • Membangun kelompok masyarakat peduli terhadap perlindungan anak.

2. Melalui Individu pada Anak

  • Membangun "self esteem" pada anak,
  • Membangun konsep diri positif,
  • Menjadi pelopor dan pelapor, dan
  • Pemberdayaan diri.

Tidak ada satu pun alasan yang bisa dijadikan pembenaran atas segala bentuk kekerasan di lingkungan kita. Semua kekerasan akan selalu berdampak negatif. Berawal dari saling mengejek atau labelling yang dianggap lelucon belaka, perundungan pun bisa saja terjadi.

Perundungan akan berdampak dan membekas untuk jangka waktu yang panjang. Maka dari itu, berhati-hatilah dalam berucap, bersosialisasi, dan bertindak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun