Dua hadis di atas menetapkan bahwa negaralah penanggung jawab semua urusan rakyat dan tidak boleh dialihkan kepada pihak lain apalagi korporasi, termasuk di dalamnya aseng dan asing.Â
13 abad adalah bukti nyata bagi umat akan keberhasilan ketika Islam diterapkan secara kafah oleh negara. Sebentar lagi, sistem pemerintah Islam (khilafah) yang dijanjikan Allah Swt. akan segera kembali, menyinari dunia sepanjang mata memandang.Â
Wallahu a'lam bishshawab
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!