Mohon tunggu...
Ayu Irlanda
Ayu Irlanda Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Anlisis Aliran Murji'ah Dalam Ilmu Kalam

1 Oktober 2018   10:18 Diperbarui: 1 Oktober 2018   10:34 961
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sejarah kemunculan murji'ah beserta tokoh-tokoh

Nama murji'ah berasa dari kata irja' atau arja'a yang berarti penundaan, penangguhan, dan pengharapan.kata arja'a mengandung pula arti memberi harapan yang berarti harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat allah. Selain itu arja'a juga berati  meletakkan di belakang atau mengemudikan yaitu orang yang mengemudikan amal dari iman. Oleh karena itu murji'ah artinya menunda menjelaskan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni ali dan muawiyah serta pasukannya masing-masing ke hari kiamat nanti.

Dalam murji'ah ini terdapat beberapa teori yang bermunculan seperti halnya , teori pertama yang mengatakan bahwa gagasan irja' atau arja' dapat dikembangkan sebagian sahabat yang bertujuan untuk menjamin persatuan dan kesatuan umat islam ketika telah terjadi pertikaian politik. Murji'ah ini juga sebagai kelompok politik maupun teologi yang diperkirakn lahir bersamaan dengan kemunculan syiah dan khawarij.

Teori lain ada yang mengatakan bahwa gagasan irja' merupakan basis kelompok murji'ah yang muncul Pertama kali sebagai gerakan politik yang diperlihatkan oleh Cucu al bin abi talib, al hasan bin muhammad Al hanafiyah Sekitar tahun 695, pengagasan teori ini menceritakan 20 tahun setelah kematian muawiyah pada tahun 680 dimana dunia islam dikoyak oleh pertikaian sipil teori lain jug ada yang mengatakan dn menceritakan bahwa ketika terjadi perseteruan antara lain ali dan muawiyah dilakukanlah tahkim atas usulan amr bin asr seorang kaki tangan muawiyah. Kelompok ali terpecah dalam dua kubu Antara lain ada pro dan kontra. Kelompok kontra yang Akhirnya menyatakan keluar dari ali yakni kubu khawarij. Mereka memandang bahwa tahkim bertentangan dengan al qur.an tidak bertahkim berdasrkan hukum allah. Oleh karena itu merek berpendapat bahwa melakukan tahkim itu dosa besar.

Pelaku tahkim dapat dosa besar, dan pelakuannya dapat di hukumi Kafir seperti zina, riba membunuh Tanpa alasan yang benar, durhaka kepada orang tua, serta memfitnah wanita baik pendapat inilah yang ditantang oleh sekelompok sahabat Yang kemudian disebut murji'ah. Adapun tokoh-tokoh yang dimaksud adalah wasil bin atha dari mu'tajilah dan abu hanifah dari ahlussunnah

Corak dan karakter dalam aliran ini bermunculan dalam kelompok murji'ah yang dapat dipicu dalam perbedaan pendapat dikalangan pada pendukung murji'ah itu sendiri. Dalam hal ini terdapat problem yang cukup mendasar ketika para pengamat mengklasifikasikan kelompok-kelompok murji'ah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun