Mohon tunggu...
Ayu GayatriSiswondo
Ayu GayatriSiswondo Mohon Tunggu... Wiraswasta - A Dreamer, Thinker, and Listener

Kadang kerja, kadang jalan-jalan, kadang tidur-tiduran saja.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Cegah Korupsi dengan Sistem yang Mumpuni

17 Januari 2019   18:49 Diperbarui: 17 Januari 2019   18:56 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai generasi milenial yang akrab dengan teknologi dan dunia digital, pasti sangat malas rasanya menghadapi cara-cara konvensional yang menguras waktu dan tenaga, seperti mengantri berjam-jam ketika mengurus pelayanan publik. Atau ribet mengurus perizinan ketika kamu mau mendirikan usaha.

Karakter anak muda sekarang juga identik dengan budaya kerja keras, kerja kreatif, dan kerja inovatif. Sangat jauh dari yang namanya korupsi dan sebangsanya. Hal itu pula yang menyebabkan banyak  anak muda pesimis pada pemerintah karena budaya korup yang masih mengakar dan membudaya.

Nah, sekarang berbeda. Presiden Jokowi sudah banyak melakukan inovasi terkait sistem sebagai upaya mencegah dan memberantas tindak korupsi dan suap, terutama di instansi dan pejabat pemerintahan.

Implementasi E-Procurement, E-Budgeting, dan E-Planning
Penerapan pengadaan, penganggaran, dan perencanaan berbasis elektronik akan meminimalisasi kecurangan dan praktik suap-menyuap antara pemerintah dan vendor. Demikian pula dengan e-planning dan e-budgeting akan menutup celah oknum untuk mengakali anggaran dan mengambil untung dari proyek yang mengakibatkan kerugian bagi negara. Sistem ini sudah diterapkan di Kementerian/Lembaga maupun Pemda. Tahun 2015, Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama, dapat menghemat anggaran hingga Rp4 Triliun dengan menerapkan sistem e-budgeting. Jumlah sebesar itu dapat digunakan untuk berbagai program pembangunan di wilayah DKI Jakarta. Implementasi sistem-sistem tersebut juga dibarengi dengan Penguatan Pengawas Internal Pemerintahan, Pembenahan Tata Laksana, dan Pembenahan Sumber Daya Manusia di lingkup pemerintahan.

Mempermudah Perizinan dengan Sistem Online
Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perijinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission). Perizinan dengan OSS memberikan kemudahan berusaha menggunakan satu portal nasional, satu identitas perizinan berusaha, dan satu format izin berusaha. So, buat kita-kita para milenial yang demen banget berwirausaha udah nggak kerepotan dan tekor lagi kalo mau mengurus izin berusaha.

Mengadopsi SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
Sistem ini merupakan standar anti penyuapan internasional tertinggi dalam pencegahan korupsi di sektor swasta. Standar ini menetapkan persyaratan dan panduan untuk mengembangkan dan menerapkan sistem manajemen anti penyuapan yang berlaku untuk organisasi sektor publik swasta dan nirlaba. Budaya suap-menyuap memang sudah jadi budaya permisif di masyarakat Indonesia. Tidak hanya sektor pemerintahan saja, namun di swasta juga banyak terjadi. Tetapi, dengan sistem yang mumpuni dan penegakan hukum yang kuat, maka Indonesia akan bebas dari tindak penyuapan.

Generasi milenial, kita harus optimis bahwa korupsi bisa dicegah dan diberantas. Melihat optimisme dan kerja nyata pemerintah, sepatutnya kita sebagai generasi penerus mendukung penuh dan ikut berkomitmen bersama pemerintah. Jadi, buat yang bilang era pemerintahan Jokowi masih lemah terhadap koruptor, mungkin belum update ya sama kinerja pemerintah, hehehe..

(Ayu Gayatri, Mama Muda Milenial)

#Jokow1Lag1 #01JokowiLagi #Jokowi1PeriodeLagi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun