Mohon tunggu...
Ayu Martaning Yogi A
Ayu Martaning Yogi A Mohon Tunggu... Lainnya - Just ordinary girl

Menyukai Dunia Literasi, Tertarik pada Topik Ekonomi, Sosial, Budaya, serta Pengembangan Diri

Selanjutnya

Tutup

Financial

Antibingung Pengeluaran Melambung Kendaraan Rusak Sudah Ditanggung

19 Juni 2022   23:37 Diperbarui: 19 Juni 2022   23:39 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logo MPM InsuranceSumber Gambar: mpm-insurance.com

Informasi selengkapnya mengenai MPM Insurance dapat diakses melalui https://www.mpm-insurance.com/ yang merupakan kanal resmi MPM Insurance. Melalui kanal tersebut, kita dapat memperoleh berbagai informasi mengenai perusahaan, produk, pengisian form pendaftaran, hingga proses klaim asuransi. Termasuk bagi siapa saja yang tertarik menggunakan asuransi kendaraan, jenis atau skema asuransinya dapat dipelajari melalui kanal tersebut.

Pilihan Asuransi Kendaraan All Risk atau Total Loss Only Disesuaikan dengan Kebutuhan

Kebutuhan dan prioritas masing-masing individu tentu berbeda-beda, termasuk dalam memilih asuransi kendaraan. MPM Insurance menjembatani perbedaan kebutuhan tersebut dengan memberikan pilihan jenis asuransi kendaraan. Skema asuransi kendaraan yang dapat dipilih adalah asuransi kendaraan all risk atau total loss only (TLO), keduanya berlaku untuk asuransi motor, mobil, maupun kendaraan bermotor lainnya.

Asuransi kendaraan all risk menjamin kerugian atau kerusakan pada kendaraan bermotor yang diakibatkan oleh benturan, tergelincir, tabrakan, terperosok, pencurian, kebakaran, atau tindakan yang mengakibatkan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga. Hampir semua jenis risiko atau kerugian dijamin oleh MPM Insurance sebagai pihak penanggung dalam skema asuransi all risk.

Jenis asuransi all risk cocok digunakan bagi pemilik kendaraan yang akses jalan atau medannya kesehariannya memungkinkan kendaraan cepat rusak. Misalnya jalanan banyak lubang, licin, berbatu, sering terkeana banjir rob. Selain itu bagi mereka yang tidak senang berurusan dengan hal rumit untuk membayar ini dan itu, asuransi all risk dapat menjadi pilihannya.

Pada prinsipnya, baik asuransi all risk maupun TLO sama-sama bertujuan untuk meminimalkan risiko kerugian pada kendaraan. Keduanya juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Asuransi all risk unggul dalam jumlah risiko yang dapat ditanggung, namun jumlah premi yang harus dibayarkan relatif lebih mahal. Sedangkan TLO unggul dari sisi harga karena lebih murah, namun kerugian dapat diklaim ketika kendaraan hilang atau mengalami kerusakan mencapai 75% atau lebih. Kelebihan dan kekurangan tersebut juga dapat digunakan sebagai pertimbangan bagi para calon konsumen dalam menentukan jenis asuransi yang dipilih.

Pentingnya memahami perbedaan kedua jenis asuransi tersebut agar tidak terjadi salah persepsi di kemudian hari. Misalnya saja ada seorang konsumen yang menggunakan asuransi kendaraan TLO. Di tengah periode berjalannya kontrak asuransi, ia mengalami kejadian yang mengakibatkan 25% kendaraannya mengalami kerusakan. Ketika ia mencoba mengajukan klaim asuransi atas keusakan tersebut, ternyata klaim yang diajukan tidak disetujui oleh pihak perusahaan asuransi. Konsumen tersebut lantas beranggapan bahwa perusahaan asuransi telah melakukan penipuan, padahal syarat dapat dilakukannya klaim atas asuransi TLO adalah kerusakan di atas 75% hingga rusak total, bahkan mengalami kehilangan. Salah persepsi seperti ini dapat dihindari dengan benar-benar memahami jenis asuransi yang dipilih sebelum mengajukan asuransi.

Selain perbedaan all risk dan TLO, perlu dipahami juga dasar penggantian kerugian. Ketika mengalami kerusakan parah mencapai 75% atau lebih, serta mengalami kehilangan. Penggantian kerugian bukan berdasarkan harga baru kendaraan tetapi berdasarkan umur kendaraan saat mengalami kejadian yang merugikan. Singkatnya, total pertanggungan atas asuransi kendaraan yang umurnya 2 tahun lebih besar daripada kendaraan dengan tipe dan merk sama namun umurnya di atas 5 tahun. Hal ini perlu dipahami agar kita dapat melakukan manajemen ekspektasi atas nilai klaim asuransi.

Kondisi keuangan juga menjadi pertimbangan dalam memilih jenis asuransi. Ketika memilih asuransi kendaraan all risk tentunya besar premi asuransi yang dibayarkan juga lebih besar dibandingkan dengan TLO. Meskipun demikian, risiko atau kerusakan yang ditanggung dalam asuransi all risk lebih banyak dibandingkan TLO. Memilih asuransi all risk maupun TLO bermuara pada tujuan yang sama untuk meminimalkan risiko kerugian. Harapannya, mengasuransikan kendaraan membuat kita tidak bingung ketika harus mengeluarkan biaya-biaya karena kerusakan kendaraan yang seringkali tidak terduga.

Bijak Berkendara dan Memanfaatkan Asuransi

Pengendara kendaraan bermotor sudah seharusnya bijak dalam berkendara. Baik pengendara sepeda motor, mobil, maupun jenis lainnya wajib menjaga keselamatan dirinya serta keamanan kendaraannya. Sebagian pengendara kendaraan bermotor mungkin telah terdaftar sebagai pemegang asuransi kendaraan, kesehatan, kecelakaan diri, bahkan asuransi jiwa. Meskipun demikian, bukan berarti mereka bebas ugal-ugalan dengan anggapan apabila kendaraan rusak atau terjadi kecelakaan bisa dilakukan klaim ke pihak. Tentu hal tersebut bukan pemikiran yang bijak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun