Mohon tunggu...
Ayu Anggitaa
Ayu Anggitaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Semangat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review, Analisis, Kritik, dan Perkembangan Isu Mengenai Artikel "Pernikahan Dini di Lereng Merapi dan Sumbing"

4 Desember 2022   19:17 Diperbarui: 4 Desember 2022   19:18 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ayu Anggita Sari

202111087

HES 5C

Tugas individu

Review Jurnal:

PERNIKAHAN DINI DI LERENG MERAPI DAN SUMBING

Artikel yang berjudul Pernikahan Dini di Lereng Merapi dan Sumbing yang ditulis oleh bapak Muhammad Julijanto dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta yang diterbitkan oleh Al-Awl, Vol. 13, No. 1, Tahun 2020 M/1441 H ini sangat menarik untuk dibaca dan di review karena berisikan pembahasan mengenai praktik pernikahan dini di Kecamatan Selo Boyolali dan Kecamatan Kaliangkrik Magelang, dengan pendahuluan yang memaparkan hasil data pernikahan usia di bawah 20 tahun di KUA Kaliangkrik yang cukup tinggi dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan sejak tahun 2014 hingga 2017, tidak jauh berbeda di pada Kecamatan Selo Boyolali, meskipun sempat terjadi jumlah penurunan akan tetapi Selo menjadi data cukup tertinggi di Boyolali. Juga dijelaskan beberapa hasil karya akademik dari sisi normative dari segi hukum Islam dan hukum positif yang berkaitan dengan pernikahan dini. Pada artikel tersebut berisikan penelitian kualitatif dengan pendekatan sosiologis dengan pengumpulan data berdasarkan pada pengungkapan data-data yang sudah diungkapkan dengan penyampaian kata dalam bentuk verbal.

Pembahasan diawali dengan deskripsi tentang potret Selo di Lereng Merapi dan Kaliangkrik di Lereng Sumbing. Pada Kecamatan Selo Boyolali  mempunyai 10 desa dan kelurahan diantaranya: Jeruk, Sanden, Selo, Tarubatang, Samiran, Lencih, Jrakah, Suroteleng, Tlogolele dan Klakah dengan desa yang jumlah pernikahan dini paling tinggi adalah desa Jrakah menurut Kepala KUA Selo Muslih pada tahun 2017. Sedangkan pada Kecamatan Kaliangkrik mempunyai 20 desa diantaranya: Desa adipuro, Temanggung, Ngawonggo, Kaliangkrik, Girirejo, Ketangi, Balekerto, beseran, Bumirejo, Maduretno, Giriwarno, Selomulyo, Banjarejo, Manggarsari, Ngedrokilo, Pangerengan, Ngargosoko, Mungli, Kebon legi dengan total penduduk 55.233 jiwa yang terdiri dari total laki-laki 27.859 jiwa dan perempuan 27.154 jiwa dengan total 14.067 rumah tangga.

Kemudian dijelaskan pula tentang karakteristik masyarakat di Lereng Merapi dan Sumbing, dua kecamatan tersebut berada di dataran tinggi yang menyimpan keindahan yang luar biasa dengan rata-rata mata pencaharian sebagai petani. Tanah yang sangat subur menjadi daya tarik masyarakat bekerja sebagai petani dengan dijalankan secara turun temurun dari genarasi ke generasi. Dengan adanya kelompok tani yang berada di wilayah dua kecamatan tersebut mengakibatkan masyarakat memperoleh pengetahuan tentang pertanian selain itu pengetahuan otodidak dari petani itu sendiri. Selian itu dengan kaitan kehidupan sosial, lebih khusus pada kehidupan rumah tangga, secara beriringan musim panen dengan musim nikah juga pada bulan Juli, Agustus, September pada musim yang mengakibatkan kerap terjadi praktik pernikahan dini. Masyarakat sudah nyaman dengan pekerjaan sebagai petani menyebabkan anak-anak tidak melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi malah justru ada beberapa anak yang putus pendidikannya, dengan sudah bercukupan di Selo pemuda tersebut enggan untuk merantau.

Pada kehidupan keagamaan relative sama di Kecamatan Kaliangkrik Magelang dan Kecamatan Selo Boyolali dengan mayoritas masyarakatnya beragama Islam dengan pola praktik keagamaan tradisional, dengan teologi keagamaan  Qadariyah, Jabariyah, Asy'ariyah atau Mu'tazilah sehingga terlihat jelas masalah-masalah keagamaan yang mereka jumpai pada kehidupan sehari-hari. Pada kedua kecamatan tersebut juga tumbuh dua oragnisasi keagaamaan terbesar di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, masyarakat selalu hidup beriringan dengan kerukunan, kerjasama dan persatuan, selain itu jika terjadi masalah mereka selalu menyelesaikan bersama. Selanjutnya, kehidupan budaya agamanya adalah budaya Jawa yang sangat kental pada Kecamatan Selo, beberapa ritual adat masih diterapkan sampai sekarang seperti ritual Mendem Kepala Sapi, di Desa Gancik masih kerap diadakan setiap tahun yaitu upacara musim panen tembakau dan kenduri dan kondangan juga kerap diterapkan pada masyarakat tersebut.

Salah satu penyebab pernikahan dini adalah factor budaya, ketika anak sudah mempunyai niat untuk menikah, tidak mempunyai akses pendidikan dan informasi maupun ketika anak tersebut sudah ada yang melamar. Orang tua dari anak tersebut tidak akan memiliki beban dari anak tersebut, malah anak tersebut diberi modal bekerja sebagai buruh tani maupun buruh sayur yang dapat mencukupi kebutuhan keluarga kecil dari anak tersebut setelah menikah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun