Mohon tunggu...
Ayu AnandaAustavia
Ayu AnandaAustavia Mohon Tunggu... Arsitek - Ayuananda

mahasiswi Fakultas Teknik UNISSULA prodi Teknik sipil'21. Dosen pengampu: Dr. Ira Alia Maerani, S H.,M.H

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketidakpercayaan Diri terhadap Agama

30 November 2021   16:02 Diperbarui: 30 November 2021   23:45 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ketidak Percayaan Diri Terhadap Agama

Penulis:


Dosen pengampu: Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H. 

 Ayu Anada Austavia ( Mahasiswi Teknik Sipil Fakultas Teknik UNISSULA )
     
   Menurut Smith (Fowler, 1981) kepercayaan itu sendiri bersifat universal yang dimiliki bersama oleh semua umat manusia. Artinya kepercayaan bagi manusia merupakan satu kodrat, alamiah yang dimifiki manusia. Dalam kaitannya dengan hal ini Smith (1981) menyatakan bahwa manusia standar adalah manusia yang berkepercayaan.

   Agama pada umumnya merupakan sebuah kepercayaan yang di turunkan dari leluhur ataupun orang tua kita terhadap anaknya. Saetiap agama memiliki ajaran yang  berbeda beda, perbedaan itu sendiri muncul dari pilihan orang masing-masing.


     Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi Pancasila, dimana Pancasila menjadi dasar negara  atau pedoman bangsa Indonesia.  Di Indonesia sendiri agama merupakan  sebuah identitas yang sangat penting yang harus di miliki masyarakat. Hal ini termuat pada sila pertama Pancasila yang berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa" yang mana pada sila pertama terkandung nilai-nilai ketuhanan. Hal ini menjadi bukti bahwasanya Indonesia menjunjung tinggi asas ketuhanan.

      Di Indonesia, Pancasila sebagai landasan ideologis negara pada sila pertama telah menentukan bahwa Negara Indonesia adalah berlandaskan pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Selanjutnya, dalam butir pertama sila pertama Pancasila  dinyatakan: Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepereayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Artinya, memang  secara ideologi, setiap warga negara Indonesia perca ya dan takwa kepada Tuhan YME dan memeluk suatu agama tertentu. Butir ini justru melarang memaksakan agama dan kepercayaannya kepada siapa saja, artinya, juga kepada Atheis ataupun agnostik Ini berarti bahwa agnostik tidak boleh dipaksa, diharuskan, ataupun di wajibkan untuk ber agama.

     Agnostisme berkembang di Indonesia karena terlihat adanya lubang  pada butir butir pancasila dalam perkembangan tafsiran dan pemahaman. sebagai negara yang berlandaskan ideologi  Pancasila, Indonesia hanya mengakui adanya 6 agama yaitu Islam, Kristen, katolik, Konghucu,Budha, dan Hindu. Dan Agama Islam merupakan agama mayoritas yang berkembang sangat pesat di Indonesia.
     

      Namun di jaman yang serba modern dan maju ini banyak orang  yang menjadikan agama sebagai simbol atau formalitas saja. Bahkan di masa sekarang orang tidak segan segan meninggalkan agamanya dan memilih menjadi sekuler saja. Sukuler bukan berarti atheis. Hal ini biasa di sebut agnostik, agnotisme sendiri  bukan berarti dia tidak percaya adanya Tuhan, mereka percaya bahwa Tuhan itu ada tetapi mereka hanya menjalankan apa yang menurut mereka benar tanpa aturan ataupun konsep agama itu sendiri. Mereka hanya hanya suka menjadi orang yang meyakini Tuhan tanpa amalan agama.

    Penyebab seseorang memilih untuk agnostik juga karena seseorang tersebut percaya bahwasanya semua agama sejatinya benar tetapi ada beberapa ognum yang membuat perselisihan antara agama agama yang lain sehingga si penganut agnostik tersebut kecewa terhadap suatu agama dan mengakibatkan ia menjadi agnostik,  

   Sejatinya agama di turunkan Tuhan adalah untuk manusia. Allah  memberi kita akal untuk memahami ayat-ayat Allah serta merenungi tanda tanda kebesaran Allah sebagai satu satunya pencipta yang benar dan islam sebagai agama yang di ridhai oleh Allah. Dengan adanya akal  ini kita bisa menjadi orang yang beriman kepadanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun