Kita tahu bahwa perkembangan teknologi semakin pesat. Berdasarkan hasil riset Wearesosial Hootsuite yang dirilis Januari 2020 pengguna media sosial di Indonesia mencapai 160 juta atau sebesar 59% dari total populasi. Meningkatnya penggunaan media sosial dibarengi dengan tingginya penggunaan internet, di tahun 2020 pengguna internet mencapai 175,4 juta jiwa.
Dari hasil penelitian Lembaga PBB untuk anak-anak, UNICEF bersama para mitra termasuk Kementrian Komunikasi dan Informatika dan Universitas Harvard, Amerika Serikat. Mencatat bahwa pengguna internet di Indonesia yang berasal dari kalangan anak-anak dan remaja diprediksi mencapai 30 juta. Sebanyak 98% dari anak dan remaja mengaku tahu tentang internet dan 79,5% di antaranya adalah pengguna internet.
Penggunaan media sosial sebagai sarana komunikasi harusnya memperhatikan unsur etika agar tidak mengalami kerugian antara pihak satu dengan yang lainnya dan berujung kearah hukum. Namun, kerap kali kita masih menemukan pengguna media sosial yang menyepelehkan etika dalam bersosial media.
Banyak permasalahan sosial yang terjadi ditengah masyarakat kita karena kurangnya kesadaran beretika dalam menggunakan jejaring sosial. Pengguna sering kali memposting apapun tanpa batas, bahkan mereka bebas dan lupa bahwa media sosial termasuk pada ruang publik yang dilihat oleh khalayak banyak.
Sekarang ini, konten yang berisikan pesan dalam media sosial yaitu Instagram mulai mengkhawatirkan. Maraknya konten dengan menggunakan kata-kata prokem, bertutur kata secara melanggar etika dan memposting gambar vandalism (kekerasan/kekejaman).
Pada tahun 2018 lalu, Ussy sempat menggunggah foto bersama keluarganya di akun Instagram miliknya. Usai diunggah, foto tersebut mendapatkan komentar-komentar tidak sopan dari netizen Indonesia yang tertuju pada anak tertua Ussy perihal cara berbusana dan juga kerap melakukan body shamming hingga menyebabkan ia sempat tidak mau makan demi mendapatkan tubuh langsing.
Media sosial memberikan kebebasan bagi setiap penggunanya namun kebebasan itu tentu ada batasannya. Menggunakan kata-kata yang layak dan sopan pada akun-akun jejaring sosial yang kita miliki dan mempergunakan bahasa yang tepat dengan cerdas namun tetap santun.
Ayu Andini, Mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)