Di luar semua itu, perlu diingat pengembangan sektor pariwisata di Indonesia haruslah bersandar kepada pilar perundangan yang telah diatur dalam undang-undang kepariwisataan. Yaitu meliputi:
- adanya konsep dan wujud pengembangan strategi jangka panjang yang mempertimbangkan isu lingkungan, sosial, ekonomi, budaya, dan kesehatan
- mendukung masyarakat lokal serta pengusaha kecil dan menengah agar dapat mempromosikan dan atau mengembangkan produk lokalnya secara berkelanjutan
- termasuk menyediakan kesempatan kerja yang sama bagi seluruh lapisan masyarakat
- upaya pelestarian budaya diwujudkan sebagai atraksi menarik dan mengedukasi bagi pengunjung/wisatawan
- pengunjung/wisatawan dikelola antara lain dengan menerbitkan buku panduan yang di dalamnya bertujuan mempertahankan, melindungi serta memperkuat aset sumber daya alam dan budaya
Upaya pengembangan pariwisata
Sebagai destinasi wisata dunia, kini danau Toba mengemban tanggung jawab pengembangan pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan serta ramah lingkungan.
Berbagai promosi gencar dilakukan. Antara lain kementerian pariwisata menggelar famtrip bagi media Jepang pada 2019.
Sebelumnya, pada 2018, ada pula parade seni budaya pada gelaran rutin Car Free Day (CFD)Â di jalan Thamrin Jakarta dengan menghadirkan penyanyi Judika. Event ini lebih menyerupai mini tour DSP Toba.
Selanjutnya, pihak-pihak terkait dapat terus mengadakan event lomba olahraga, seni maupun budaya, serta membuka ruang edukasi seluas-luasnya. Kegiatan dilakukan secara rutin dan terbuka, dikemas secara menarik dan mengesankan.
Akhirnya...
Warisan budaya dan keindahan alam Sumatera Utara, khususnya danau Toba, sungguh merupakan satu paket lengkap untuk dunia.