Mohon tunggu...
ayoub eka bekti
ayoub eka bekti Mohon Tunggu... Mahasiswa

saya adalah seseorang yang sangat suka dengan berbagai aktivitas outdoor

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

bolos 3 tahun tapi tetap digaji: refleksi krisis disiplin asn dalam dunia pendidikan

20 Mei 2025   00:05 Diperbarui: 19 Mei 2025   23:23 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Beberapa hari yang lalu, publik dikejutkan oleh kasus oleh seorang guru keolahragaan di sebuah SD negeri di Tuban, Jawa Timur, yang tidak masuk memberi pelajaran selama hampir tiga tahun. Ironisnya, guru dengan status PNS tersebut masih menerima gaji dan tunjangan secara rutin seperti ASN aktif pada umumnya. Di tengah krisis mutu pendidikan, kasus ini terasa seperti ironi -guru tidak hadir, tapi tetap digaji. 

Ketika Absensi Tak Lagi Jadi Ukuran 

Bagaimana mungkin seorang pengajar bisa absen cukup lama tanpa konsekuensi tegas? Kasus ini mengungkap masalah lama dalam dunia pendidikan kita, yaitu lemahnya mekanisme pengawasan serta kurangnya evaluasi kinerja yang didasarkan pada prinsip akuntabilitas. 

Sebagai seorang ASN, guru mempunyai tanggung jawab bukan hanya secara administratif, tetapi juga moral. Ketidakhadiran yang berlangsung selama bertahun-tahun adalah bentuk pelanggaran berat terhadap etika profesi dan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Sistem yang Gagal Deteksi

Fenomena ini juga menyiratkan bahwa sistem kepegawaian kita baik di tingkat sekolah, dinas pendidikan, maupun BKPSDM masih sangat longgar dalam hal mendeteksi dan menangani pelanggaran disiplin. Jika sistem pelaporan dan pengawasan internal berjalan dengan baik, seharusnya ketidakhadiran selama 3 bulan saja sudah menimbulkan alarm.

Salah satu solusi yang perlu dipertimbangkan adalah penerapan monitoring digital berbasis absensi biometrik atau aplikasi yang terintegrasi langsung dengan pusat data ASN. Transparansi harus menjadi prinsip dasar dalam tata kelola pendidikan kita.

Etika Profesi dalam Krisis

Kasus guru "bolos tapi tetap digaji" juga menjadi sebuah cerminan bahwa pendidikan etika profesi guru perlu diperkuat lagi, tidak hanya pada tataran teori di bangku kuliah, tetapi juga pada proses pembinaan berkelanjutan di lapangan. Guru bukan hanya pekerja, tetapi juga merupakan teladan bagi peserta didik. 

Kita tidak sedang berbicara tentang satu orang guru. Kita sedang membahas sistem yang memungkinkan penyimpangan, dan masyarakat yang menjadi korban akhirnya adalah siswa dan kualitas pendidikan generasi mendatang.

Saatnya Reformasi Serius

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun