Mohon tunggu...
Ayom Budiprabowo
Ayom Budiprabowo Mohon Tunggu... Insinyur - Bersyukur dan berpikir positif

Alumni Undip, IKIP Bandung dan STIAMI. Pernah bekerja di SPP Negeri Ladong, Universitas Abulyatama Aceh dan Pemda Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Penanganan "Illegal Fishing" Kapal Ikan Asing di Tengah Pandemi Covid-19

20 Maret 2020   17:12 Diperbarui: 20 Maret 2020   17:31 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Tugas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan guna tegaknya peraturan dan  perundang-undangan bidang keluatan dan perikanan tersebut diemban oleh Ditjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) KKP. Keberadaan PSDKP sangat penting dalam pemberantasan "illegal fishing" dan menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan, meski taruhannya nyawa. 

Apalagi saat pandemi covid-19, maka petugas yang melaksanakan operasi laut harus dilengkapi sarana keselamatan diri yang memadai. Disamping kecukupan ransum untuk peningkatan daya tahan tubuh awak kapal pengawas karena akan terjadi "interaksi" dengan nelayan kapal ikan asing di laut.

Akhirnya kepada pengawas SDKP selaku garda terdepan dalam pemberantasan "illegal fishing" agar bertindak tegas terhadap pencuri ikan asing dan tetap semangat, sebagaimana motto angkatan lautnya jaman Majapahit, yaitu "Jalesveva Jayamahe" di laut kita jaya.

*) Pemerhati Kelautan dan Perikanan, domisili Kabupaten Sukabumi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun