Tugas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan guna tegaknya peraturan dan  perundang-undangan bidang keluatan dan perikanan tersebut diemban oleh Ditjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) KKP. Keberadaan PSDKP sangat penting dalam pemberantasan "illegal fishing" dan menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan, meski taruhannya nyawa.Â
Apalagi saat pandemi covid-19, maka petugas yang melaksanakan operasi laut harus dilengkapi sarana keselamatan diri yang memadai. Disamping kecukupan ransum untuk peningkatan daya tahan tubuh awak kapal pengawas karena akan terjadi "interaksi" dengan nelayan kapal ikan asing di laut.
Akhirnya kepada pengawas SDKP selaku garda terdepan dalam pemberantasan "illegal fishing" agar bertindak tegas terhadap pencuri ikan asing dan tetap semangat, sebagaimana motto angkatan lautnya jaman Majapahit, yaitu "Jalesveva Jayamahe" di laut kita jaya.
*) Pemerhati Kelautan dan Perikanan, domisili Kabupaten Sukabumi