Mohon tunggu...
Siti Muallifatul
Siti Muallifatul Mohon Tunggu... Jurnalis - Student of International Relations

Selalu Semangat !

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sejarah Diplomasi Umar bin Khattab

31 Oktober 2019   22:14 Diperbarui: 31 Oktober 2019   22:24 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Bertepatan di tahun keenam kenabian, sebelum masukknya Umar Bin Khattabkedalam Islam, ia mendapatkan tugas dari kaum Quraisy untuk menjadi penengah diantara kabilah-kabilah yang sedang berselisih. Kemudian pada saat semua tahu, hanya orang yang memiliki kaliberlah dan kredebilitas yang memumpini saja yang akan mendapatkan kehormatan yang sedemikian besar tersebut. Bagi seorang penengah saat itu harus memiliki kualitas dikarenakan orang tersebut haruslah seorang orator utama yang mampu menyuarakan apa yang dia inginkan dengan jelas dan tegas, selain itu juga harus memiliki kecakapan, ketangkasan dan kebijaksanaan. Umar merupakan salah seorang dari penduduk Makkah yang sedikit jumlahnya yang memiliki kemampuan membaca dan menulis pada saat Rasulullah diutus sebagai Rasul. Selain itu Umar juga merupakan salah seorang yang memiliki postur tubuh atletis dan gagah berani, seorang petarung yang tangguh dan pedagang yang jujur. Ia memiliki kemampuan untuk mengingat ratusan puisi dan syair diluar kepala. Bergabungnya Umar ke dalam Islam sebagai sebuah stimulus atau pun darah segar  bagi agama dan kekuatan baru Islam. Dari riwayat Ibnu Hisyam, berkata, "Tatkala Umar memeluk Islam, ia bertarung dengan orang Quraisy sampai akhirnya ia menjadi seorang pemenang dan kemudian memasuki Kabahsaat dia menunaikan shalat dan kami bersamanya."      

Umar merupakan pendiri kedaulatan Islam karena Umar memiliki peran besar dalam pembangunan pilar-pilar kedaulatan Islam, adapun alasan dalam penempatan Umar sebagai pendiri kedaulatan Islam ialah kenyataan yang didasari bahwa ia membangun kejayaan Islam, tidak hanya diwaktu menjabat sebagai seorang Khalifah. Jauh sebelum pengangkatannya menjadi seorang khalifah, Umar telah menunjukan perannya yang tidak dapat dipandang sebelah mata untuk perjuangan Islam. Semenjak hatinya terketuk untuk masuk kedalam agama Islam, ia telah berjuang penuh kesungguhan dan ikhlas untuk membela ajaran agama dengan ketangkasan dan kewibawaannya.  

Amat sangat jarang kita menjumpai seorang pemimpin yang merintis pembangunan kedaulatan negara dengan tata tertib perencanaan yang matang dan tanpa acuan sebelumnya, seperti halnya Umar. Dengan strategi-strategi yang rapi, tertib dan terencana, ia memulai tugasnya untuk melaksanakan dan membangun sejarah kemajuan masyarakat. Ia mendirikan pemerintahan secara sendiri-sendiri dengan berbagai lembaga-lembaga kelengkapannya, misalnya dewan-dewan negara, lembaga kehakiman dan peradilan negara, kota praja kas negara dan perkantoran (dinas). Untuk keperluan militer didirikannya markas-markas yang ditata dengan peraturan yang tegas dan berdisiplin tinggi. Selain itu, untuk mengurusi berbagai kepentingan warga negara didirikan juga kantor-kantor pemerintahan dengan kewenangan dan tugasnya masing-masing.  

Pemerintahan yang dibawahi oleh kepemimpinan Umar dilandasi atas dasar prinsipprinsip permusyawaratan. Umar melakukan konsutasi dengan para sahabat nabi SAW dalam beberapa kasus, selain itu Umar sendiri juga tidak pernah mewajibkan atau memaksa dirinya untuk mengikuti atau melaksanakan pandangan mereka. Perlu dipaparkan bahwa ketika pada kasus-kasus tertentu umar tidak memiliki konsep atau pendapat, maka Umar langsung memanfaatkan sahabat. Pada perkara hukum, Umar lebih berpegang pada pendapat Ali bin Abu Thalib r.a. Ia berkonsultasi dengan para sahabat tentang penanggalan hijriah, namun kemudian ia menerima pendapatAli yang menetapkan hijriah nabi sebagai awalan atau permulaan penanggalan dalam Islam. Contoh yang lain juga ketika memperhatikan Umar berkonsultasi kepada Ali yang kemudian Umar menerima pandangan tersebut merupakan contoh tentang tanah Irak. Jikalau Umar mengusulkan agar diimplementasikan sesuatu, maka usulan tersebut didasari pada konsultasi dengan para sahabat dan dukungannya atas dasar pandangan sahabat tertentu.

Sahabat terdekat Rasul salah satunya adalah Umar bin Khattab, terkadang ia sering diberi rasul nilai spesial karena pendapat-pendapatnya yang berlian. Terkadang adanya perbedaan pendapat antara Umar dan rasul itu sering terjadi. Ia adalah orang yang konsisten dengan komitmennya, berterus terang dalam mengungkapkan kritik-kritiknya, tegas dan baik hati serta cerdas dalam mengungkapkan pandangannya. Ia dikenal dengan wataknya yang keras, akan tetapi kematangan dan kesetiannya atas apa yang menjadi tujuan hidupnya lebih jauh terlihat dari kemarahanya. Apabila pendapatnya tidak diterima, maka ia menyatakan kesetiannya kepada Rasulullah, nabi yang ia hormati. Disaat perang Badar, semisal rasulullah meminta pendapat sahabat-sahabatnya mengenai bagaimana tindakan yang baik yang harus dilakukan kepada para tawanan perang orang-orang Quraisy, salah satu peristiwa yang baru pertama terjadi dalam sejarah Islam.  

Semua sahabat bersepakat kalu para tawanan tersebut dilepaskan dan sebagai gantinya mereka harus membayar ganti ruginya. Sedangkan Umar pada saat itu memiliki pandangan yang bertolak belakang dengan para sahabat lainya, ia malah berpendapat bahwa semua tawanan tersebut harus di dipancung karena semua tawanan perang itu merupakan musuhmusuh Islam. Pendapat Umar langsung ditolak oleh Rasul karna tindakan tersebut tidak relevan bagi pandangan Rasul sesuai dengan wahyu Allah yang mengatakan: "Tidaklah patut bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah, sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhir (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. Al-Anfaal 8:67).    

Tidak sedikit pendapat Umar yang diterima oleh Rasul dalam beberbagai masalah yang diterima, bahkan sampai menjadi ketetapan hukum yang berlaku hingga sekarang. Seperti halnya panggilan sholat adzan adalah ide Umar, tambahan kata "AshShalatuKhairunminannaum" pada AdzanSubuh merupakan idenya Umar. Kemudian bagaiman perlakuan terbaik yang harus diberlakukan kepada para tawanan perang di Badar juga mendapatkan legitimasi dan pengesahan. Atas pendapatnya juga diturunkanya wahyu tentang hijab bagi istri-istri Rasulullah. Ia juga menyatakan protes terhadap Rasulullah pada saat beliau melakukan shalat jenazah pada kematian Abdullah bin Ubay, yang kemudian turunlah wahyu bahwa melarang sholat jenazah bagi orang-orang munafik. Berkat ketegasannya tesebut dalam memperjuangkan kebenaran dan menentang kebetilan maka dia diberi julukan oleh baginda Rasul dengan gelar Al-Faruq

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun