Al-Qur'an bukanlah kitab politik yang dimana didalamnya terdapat ketentuan-ketentuan jelas seputar perpolitikan. Al-Qur'an hanya memberikan prinsip-prinsipnya saja, Â namun tidak mengajari cara-cara berpolitik praktis. Al-Qur'an hanya memberi petunjuk kepada manusia kepada jalan kebenaran dan kehidupan yang lebih baik, Al-Qur'an hanya mengarahkan manusia pada amal perbuatan daripada sebuah gagasan, maka manusia hanya perlu bisa menafsirkan dengan sebaik-baiknya, karena apa yang terdapat dalam Al-Qur'an sudah disediakan mengenai dasar-dasar yang kukuh mengenai prinsip etika dan moral yang memang diperlukan dalam kehidupan dengan tujuan akhirnya adalah kebahagiaan di akhirat.Â
Dalam surah Al-Isra' ayat 72 dikatakan : "Dan barangsiapa buta (hatinya) di dunia ini, maka di akhirat dia akan buta dan tersesat jauh dari jalan (yang benar)". Dengan demikan, Al'Qur'an dan perintah nabi hendaknya tidak dijadikan sebagai instrumen politik, namun prinsip dan etikanya-lah yang diikuti dan disesuaikan dengan kondisi sosial politik, sehingga akan melahirkan kemoralitasan dalam berpolitik.
Politik sangat erat kaitannya dengan hukum, bahkan di Al-Qur'an setidaknya ada 210 kali disebutkan kalimat Al-Hukm. Kekuasaan politik menurut ajaran Islam sendiri adalah sebuah sistem politik yang diselenggarakan berdasarkan hukum Allah yang terkandung dalam Al-Qur'an, yakni prinsip etika dan moral yang sudah dijelaskan sebelumnya.Â
Sebuah sistem poltik berkaitan dengan ruang dan waktu, artinya, sistem politik ini adalah budaya manusia sehingga keberadaannya tidak bisa lepas dari sejarah. Maka, sistem politik Islami harus dihubungkan dengan peristiwa sejarah, misalnya seperti perjanjian dan ba'iat yang telah dilakukan oleh Rasullullah SAW di Madinah. Meski kala itu daerah masih sebatas kecil, namun hukum-hukum Allah tetap dapat ditegakkan sebagai pembentukan masyarakat mukmin yang siap menjalankan perintah Allah SWT.
Konsep sistem Islam lahir dari pemikiran manusia terhadap Al-Qur'an berdasarkan kondisi sejah dan masyarakat saat ini, namun bukan berarti Islam tidak melahirkan sistem politik dari para ahlinya. Banyak pemikir politik yang telah menyumbangkan ide-idenya seperti Al-Farabi, Al-ghazali, Al-Mawardi dll, yang kemudian dikembangkan oleh golongan Khawarij, Syi'ah dan Mu'tazilah. Adanya sistem politik Islam ini untuk mengingatkan kaum muslim sendiri untuk tidak tunduk pada kekuasaan asing yang memisahkan antara agama dan politik, karena Islam harusnya menjadi sumber motivasi dan inspirasi untuk membangun insan berakhlaq mulia dan memajukan generasi bangsa.