Mohon tunggu...
axvel revo
axvel revo Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menekan Korupsi Dana Desa dengan Musyawarah di Nagari Seribu Tokoh Pejuang Kemerdekaan

18 November 2017   16:58 Diperbarui: 18 November 2017   18:42 962
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Desa salah satu komponen penting dalam peradaban Indonesia , berbicara tentang desa di zaman reformasi  tentu memori kita ditarik pada kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo tentang dana desa dan pengelolaan desa.

Pengesahan UU No 6 Tahun 2014. Desa di Indonesia mengalami perubahan yang signifikan dalam sisi regulasi desa, pada prosesnya undang- undang desa memiliki visi yang memberikan kewenangan sepenuhnya kepada pemerintahan Nagari, seperti pembangunan desa, pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan tokoh atau prakarsa masyarakat berdasarkan adat istadat masing-masing desa.

Koto Gadang  merupakan Nagari setingkat desa dengan luas 6,4 Kilometer persegi, memiliki tiga Jorong di Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam , Provinsi Sumatera Barat, selain dikenal  sebagai Nagari seribu tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia sebut saja, H agus Salim, Sutan Sjahril, dan masih banyak tokoh penting lainya yang lahir di desa ini. Koto Gadang juga dikenal  sebagai desa perajin perak. Nagari Koto Gadang ini akan dicanangkan menjadi Nagari pariwisata budaya Minangkabau berstandar Internasional.

Melihat kondisi geogrfis Nagari Koto Gadang, yang strategis, hanya 1 kilo dari Kota Bukittinggi, tentu perhatian penuh pemerintah Nagari terpusat pada pembangunan infrastruktur yang memadai dalam menunjang pariwisata di Nagari yang jumlah penduduknya tak lebih dari 2.399 jiwa ini.

Dari 2014 lalu Nagari Koto Gadang terus melakukan pembenahan, salah satu buktinya semua Jorong di Koto Gadang telah memiliki jalan Beton, Perusahaan Air Minum PAM sejak zaman Kolonial Belanda , dan sekarang sedang berlangsung renovasi besar-besaran terhadap  drainase di Jorong Koto Gadang, "Setiap tahunya, dengan adanya dana desa , pemerintahan Nagari telah dimudahkan untuk memperbaiki inftrastruktur yang teleh dicanangkan sebelumnya," ungkap vivi salah seorang pegawai pemerintahan Nagari dibidang perencanaan, Sabtu (11/15).

Uniknya pemabangunan yang di lakukan oleh Nagari diserahkan sepenuhnya kepada anak Nagari untuk menyelesaikan proyek yang telah di canangkan, "secara adat Minangkabau Jorong koto Gadang  memamfaatkan anak Nagari untuk mengerjakan proyek yang telah direncanakan".

Sebanyak 15 pekerja anak Nagari untuk memperbaiki  drainase yang panjangnya sekitar 200 Meter. Pengerjaannya dilakukan secara swadaya, ditambah setiap apa yang ada dalam perencanaan pemerintah Nagari, pihak Nagari harus memushawarahkan dulu dengan  pemaku adat dan ninik mamak yang ada di Nagari Koto gadang ini.

Di Katakan Vivi setiap tahun, pemerintahan Nagari Koto Gadang menerima dana desa dan alokasi dana Nagari hampir 1 setengah miliar. Jumlah yang cukup besar  untuk Nagari Koto Gadang, dengan banyaknya dana yang masuk Nagari Koto Gadang dibuktikan lewat pembangunan inftrastruktur yang memadai, " sejauh ini tidak ada terjadi penyimpanagan dana desa maupun salah ambil keputusan dalam membangun Nagari.  Proyek drainase  yang di canangkan oleh pemerintah Nagari ditargetkan selesai dalam pengerjaan satu bulan penuh". Jelas  Vivi

Selain itu peran ninik mamak dan pemaku adat  dalam Nagari Koto Gadang , sangat krusial dalam mengawas dana desa untuk  pembangunan inftrastruktur yang direncanakan," bisa dikatakan peran ninik mamak disini seperti pengawas dana desa yang ada di Nagari Koto Gadang".

Penanggung jawab Proyek Gerenasi Anak Nagari Rahmat Fikri menyatakan, kekompakan anak-anak Nagari Koto Gadang untuk membangun desa tak usah diragukan lagi, "dengan anggaran hanya sebesar Rp 290 juta membuat anak Nagari harus berusaha keras dalam menghemat dana agar semua komponen yang dibutuhkan dalam pengerjaan proyek drainase  bisa terlaksana dengan dana yang telah disediakan oleh pemerintahan Nagari".

"Kami sebagai anak Nagari sangat menghargai betul, pendapat dan solusi yang diberikan oleh niniak mamak dan pemaku adat yang ada di Nagari koto Gadang ini, selain sebagai tauladan bagi kami anak Nagari, niniak mamak juga sebagai contoh dan lambang dalam Nagari". Tuturnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun