[caption caption="Panama papers. Sumber: thecommondreams.org"][/caption]Menurut mbah Google, Perusahaan Offshore dimaknai sebagai perusahaan yang beroperasi di luar wilayah tempatnya terdaftar atau diluar kediaman direktur, pemilik, pemegang saham perusahaan tersebut. Perusahaan Offshore ini biasanya didirikan di wilayah surga pajak, yang pungutan pajaknya rendah dan digunakan oleh para tokoh dunia dan para eksekutif perusahaan raksasa dunia sebagai alat untuk pencucian uang atau menyembunyikan aset dari otoritas pajak di negara lain. Namun demikian, memiliki perusahaan offshore itu tidak dikategorikan sebagai tindakan ilegal.
Terkait dengan itu pada tanggal 4 April 2016, media dunia dhebohkan oleh bocor nya sebuah dokumen rahasia bernama “Panama Papers”, yang mengungkap perilaku korupsi tokoh2 besar dan pemimpin dunia, serta penggelapan pajak yang telah mereka lakukan. "Panama Papers" tersebut dibocorkan oleh International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ), yang diterima media Jerman, Suddeutsche Zeitung.
Dokumen tersebut terdiri dari 11 juta dokumen internal yang terenkripsi, dengan ukuran file mencapai 2,6 Terabyte (TB), yang terdiri dari 4,8 juta e-mail; 3 juta database; 2,1 juta dokumen PDF; 1,1 juta foto; 320.000 dokumen teks, dan 2.000 file lainnya. Banyak pengamat menyebut bahwa ini merupakan data jurnalistik terbesar yang pernah dibocorkan ke publik lewat internet.
Data tersebut berisikan informasi jaringan orang2 berkuasa dan kaya didunia yang memanfaatkan kebijakan keringanan pajak (tax heaven) di Panama untuk menyembunyikan kekayaan, mencuci uang atau menghindari pembayaran pajak, walau persyaratan legal di Negara yang bersangkutan telah dibuat untuk mencegah hal itu terjadi.
Data2 tersebut berasal dari kantor pengacara Panama yang bernama Mossack Fonseca, yang didalamnya terdapat data rahasia dari 128 politisi dan pejabat publik seluruh dunia, termasuk 12 pemimpin dunia yang masih menjabat atau yang telah pensiun. Fonseca sendiri mengklaim bahwa mereka telah beroperasi selama 40 tahun dan tidak pernah sekalipun melanggar hukum. Terungkap bahwa Mossack telah membantu kliennya untuk mengelola perusahaan offshore dengan mengingkari kewajiban pajak.
Presiden Rusia Vladimir Putin, ada didalam daftar nama pemimpin dunia, dimana Putin telah menyembunyikan uang hingga 2 milyar dollar AS di Bank2 serta perusahaan2 fiktif yang dibuatnya. Pemimpin dunia lainnya adalah antara lain : Presiden Ukraina Petro Poroshenko, Presiden Mesir Hosni Mobarak, Presiden Lybia Moamar Khadafy dan Presiden Siria Bashar Al Ashad, yang dikaitkan dengan perusahaan2 tambang minyak lepas pantai di Negara nya masing2. Perusahaan2 yang dikontrol oleh Perdana Menteri Islandia, Pakistan, Raja Arab Saudi dan anak2 Presdien Azerbaijan, juga termasuk dalam “Panama Papers” ini, selain 20 para pesepakbola kelas dunia, termasuk Lionel Messi, bintang Barcelona.
"Panama Papers", ini akhirnya memakan korban yakni PM Islandia, Sigmundur David Gunnlaugsson yang menyatakan mengundurkan diri terkait beredarnya dokumen tersebut, karena Gunnlaugsson dan isterinya pada tahun 2009 diduga telah menggunakan perusahaan offshore untuk menyembunyikan investasi jutaan dollar AS, yang tidak di declared pada saat pelantikannya sebagai PM Islandia.
[caption caption="GrupWA/Indonesia Masa Kini"]
SU sendiri justru mempersilahkan media mempublikasikan nama2 perusahaan offshore miliknya jika terbukti. SU menyatakan dirinya memang berencana untuk membuka semuanya karena saat ini dalam proses mencalonkan diri menjadi pejabat publik, SU mempuyai bukti bahwa dirinya tidak menggunakan perusahaannya untuk tujuan tak terpuji.
Bambang Brojonegoro, Menteri Keuangan RI, mengatakan bahwa Pemerintah sudah mengantongi data mengenai ribuan perusahaan offshore milik orang Indonesia di Luar Negeri dalam Undang2 Pengampunan Pajak yang sedang dibahas sebagai upaya pemerintah menarik pulang semua dana yang jumlahnya bisa mencapai ribuan triilyun rupiah.
Sumber :