Mohon tunggu...
Ahmad WildanFarihin
Ahmad WildanFarihin Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Mahasiswa YuEm

Hallooo selamat datang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perubahan Batas Wilayah Desa, Mahasiswa KKN UM Bantu Perbarui Peta Tata Guna Lahan di Desa Plaosan

23 Juli 2021   00:12 Diperbarui: 23 Juli 2021   00:18 489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rancangan Perbaruan Peta Tata Guna Lahan Desa Plaosan (Dok. Desa Plaosan)

Tata guna lahan penting untuk mengatur fungsi lahan secara rasional agar tercipta keteraturan. Pemerintah di setiap daerah telah mengatur fungsi lahan pada masing-masing wilayahnya. Begitu juga Desa Plaosan. Selasa (4/6/2021) Tim KKN UM berkunjung ke Kantor Desa Plaosan. Terlihat peta tata guna lahan yang usang, berdebu, dan pudar. Tentunya hal ini sangat disayangkan mengingat pentingnya peta ini untuk menjaga keteraturan.

Salah satu kepala dusun di Plaosan, Pak Andi, turut membantu pengukuran batas wilayah Desa Plaosan. "Ya saya ikut andil dalam pengukuran batas wilayah di desa ini. Ada beberapa perubahan batas desa jadi lumayan lama proses perhitungannya" tuturnya. Selain usangnya peta, adanya perubahan batas antar desa di Plaosan ini juga menjadi faktor pendukung Tim KKN UM melakukan pembaharuan peta tata guna lahan desa.

Pengerjaan peta tata guna lahan desa dilakukan selama 3 minggu, minggu pertama hingga minggu kedua digunakan tim KKN untuk survey batas wilayah beserta pemetaan. Pemetaan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi lapangan yang sebenarnya. Dilanjutkan dengan pembuatan peta menggunakan aplikasi ArcGIS sesuai dengan hasil pemetaan lalu diakhiri dengan proses cetak peta. Hasil dari peta tata guna lahan yang dibuat adalah berupa pemetaan pemukiman, persawahan, ladang, sungai, dan kebun.

Wildan selaku Koordinator Desa Plaosan menyampaikan  "Sebenarnya kemarin petanya sudah siap cetak, akan tetapi kami mendapat info dari pihak desa terdapat perubahan batas wilayah di Desa Plaosan ini, ya sudah kita revisi". Diharapkan dengan adanya peta tata guna lahan ini dapat menjadi acuan dalam pemanfaatan lahan yang tepat. Selain itu juga tim KKN UM berharap peta yang akan di letakkan di Balai Desa Plaosan ini dapat bermanfaat bagi warga maupun pemerintahan setempat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun