Mohon tunggu...
SEGALO TENTANG JAMBI
SEGALO TENTANG JAMBI Mohon Tunggu... Penulis - Breking News [|] Sosbud [|] Adventure [|] Traveling [|]

Mengisi Hari dengan menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

AD Saksi Dugaan Gelar Akademik Palsu Diancam Seseorang

16 Juni 2019   10:22 Diperbarui: 16 Juni 2019   10:32 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JAMBI - Kasus jumawarzi terlapor yang diduga menyematkan titel akademik strata satu hukum (SH),dibagian nama belakangnya untuk menjadi salah satu caleg DPRD Tebo Partai Gerindra, saat ini masih dalam pendalaman yang lebih dalam di Mapolres Tebo (16/06).
Sejauh ini Mapolres Tebo melalui satuan tindak pidana tertentu telah memangil sejumlah orang yang memberikan keterangan dan kesaksian kepada penyidik, mulai dari terlapor dan para saksi yang di anggap mengetahui informasi dan kebenarannya, sejauh ini penyidik dari satuan tipidter Mapolres Tebo telah memanggil sebanyak dua saksi dan terlapor untuk dimintai keterangan.

Namun sangat disayangkan pasalnya kasus dugaan pemakaian titel akademik palsu yang digunakan Jumawarzi dan sedang di tangani satuan tindak pidana tertentu Polres Tebo,  ada seseorang yang mengatas namakan terlapor atas dugaan pemakain titel akademik palsu mencoba untuk menghubungi saksi inisial AD melalui sambungan via telpon ,(15/06), dengan nada dan bahasa ancaman.

"Ya bang saya di telpon seseorang yang mengaku Jumawarzi sekitar jam 17.00 Wib kemarin. Dia mengancam saya, katanya kenapa kau mau bersaksi di Polres Tebo, saya tetap akan dilantik. Kalau bukan kau yang mati saya yang mati. 

Saya jawab bg, saya mau bersaksi tidak ada maksud apa-apa. Saya hanya mencari kebenaran dan membuktikan bahwa ijazah kita ini asli apa palsu. Mana tau dengan kejadian ini ijazah kita terbukti asli,"kata AD.

"Kendati demikian ketika di konfirmasi oleh media terkait ancaman terhadap saksi inial AD, Cindo Kotama Kanit Tipeter Polres Tebo menjelaskan kalau memang ada saksi merasa terancam dengan keterangan atau intimidasi dari pihak lain silahkan lapor ke polres biar diselidiki," tutup cindo. (Hdp)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun