Mohon tunggu...
SEGALO TENTANG JAMBI
SEGALO TENTANG JAMBI Mohon Tunggu... Penulis - Breking News [|] Sosbud [|] Adventure [|] Traveling [|]

Mengisi Hari dengan menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sidang adat perselingkuhan : Kades Tambun Arang muaro Tabir disinyalir lakukan Tindak Pidana Kekerasan terhadap seorang Warga

20 Mei 2019   17:17 Diperbarui: 20 Mei 2019   17:44 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
GAMBAR WARGA SAAT SIDANG ADAT

Sidang adat peselingkuhan, kades tambun arang "Ali wardana" lakukan tindak kekerasan kepada Salah seorang warga.

Jambi.senin(21/05/29)

Hubungan cinta terlarang kembali mewarnai ricuhnya pada saat pelaksaan sidang adat yang hadiri ratusan masyarakat desa tambun arang, kecamatan muaro tabir, kabupaten tebo.

Pasalnya terungkap oleh masyakat desa tambun arang bahwa hubungan terlarang "Mrs" warga desa tambun arang dan "Mzn" warga desa sei jernih, Yang masih berstatus istri orang dengan perjaka. 

Sidang adat kasus perselingkuhan sepasang  insan Yang dimabuk asmara "Mrs" istri orang , dengan "Mzn"di pimpin oleh ketua lembaga adat dan kepala desa tambun arang "Ali Wardana".

 Pasangan yang diduga menjalin hubungan terlarang ini dijatuhi hukuman melalui sidang adat, dengan ketentuan adat desa tambun arang kepada "Mzn" selingkuhan "Msr"  membayar lemak manis serba 100, atau jika dirupiahkan dengan nominal 25 juta rupiah beserta denda talak "cerai", untuk Yang dibayarkan oleh "Mzn", untuk suami "Msr", sebesar 25 juta rupiah.

Namun kendati demikian dengan hasil sidang adat Yang dijatuhkan kepada pasangan Yang berselingkuh Ada Hal Yang tak kalah penting,  dikarenakan kades "Ali Wardana" diduga melakukan tindak kekerasan dengan Cara menampar Salah seorang masyarakat Yang hadir saat sidang adat dilakukan hingga berita INI terbit belum diketahui apa penyebabnya.
   
Warga Yang ditampar  "Alwi Wardana" kades tambun arang kecamatan muara tabir bernama bujang,  diduga bujang melempar kades menggunakan botol aqua gelas, namun ketika dikonfirmasi oleh media bujang menjelaskan bukan dirinya Yang melempar kades tersebut menggunakan botol aqua kosong.
Jelasnya.

Penulis. : hadi Prabowo
Editor.    : Awaludin

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun