Mohon tunggu...
SEGALO TENTANG JAMBI
SEGALO TENTANG JAMBI Mohon Tunggu... Penulis - Breking News [|] Sosbud [|] Adventure [|] Traveling [|]

Mengisi Hari dengan menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Disinyalir Adanya Dugaan Pembohongan Publik yang Dilakukan "Alwi" Kades Tanjung Pucuk Jambi

9 Mei 2019   12:07 Diperbarui: 9 Mei 2019   12:14 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gambar Istimewa

Begini Katanya

Kamis. (09/05/2018)


Pencairan DD tahap III Tahun 2018 ini Kata ANSORI,  Kabid Pemdes kabupaten Tebo.

Pencairan DD tahap III,
di laksanakan pada awal november tahun 2018 Dan tehnis untuk pencairan ketika DD sudah masuk ke Kas Daerah maka seluruh desa wajib mengajukan selama tujuh hari Kerja.

Serta pendistribusian untuk DD, ke seluruh Desa yang ada dikabupaten Tebo itu serentak dengan waktu yang bersamaan, jelas "Ansori" Kabid Pemdes Kabupaten Tebo.

Besaran pencairan dana untuk DD tahap III  sebesar 40%, dari jumlah DD yang dianggarkan ungkapnya melalu via telpon.

Serta dirinya menjelaskan bahwa untuk pencairan DD tahap I di 2019 ini juga sudah dicairkan, dengan nilai yang besarannya 20% dari anggaran DD.

Terkait hal ini tedapat ketidak singkronan antara keterangan yang disampaikan "Alwi" Kepala Desa Tanjung PucukJambi & "Ansori" Kabid Pemdes Kabupaten Tebo.

Menurut informasi yang didapat dari Alwi Kades Tanjung Pucuk Jambi dirinya,  mencairkan DD baru 1 kali selama beliau menjabat.

Baca juga :>> Alwi Kades Tanjung Pucuk Jambi Tepis Isu yang Beredar


Sementara di bulan september 2018 Alwi sudah dilantik menjadi Kades Tanjung pucuk Jambi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun