Mohon tunggu...
SEGALO TENTANG JAMBI
SEGALO TENTANG JAMBI Mohon Tunggu... Penulis - Breking News [|] Sosbud [|] Adventure [|] Traveling [|]

Mengisi Hari dengan menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menyingkap Fakta di Balik Pondasi Pembangunan Rumah Sederhana 112 KK di Kabupaten Tebo

11 Maret 2019   19:14 Diperbarui: 19 Maret 2019   22:16 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

pembangunan rumah sederhana yang di anggarkan  APBD provinsi jambi tahun anggaran 2018 melalui dinas sosial kependudukan dan pencatatan sipil provinsi jambi berlokasi di makelar ilir, desa tanah garo, kecamatan muara tabir kabupaten tebo, sebanyak 112 unit dan diperuntukkan untuk 112 kk terkesan asal jadi dan tidak selesai dengan sempurna.

Pasalnya PT. Dasor Pagar Pasogit selaku rekanan (Kontraktor) pelaksana proyek paket pekerjaan pembangunan rumah sederhana bagi warga KAT 112 KK di duga kuat melakukan penyimpangan baik dari kualitas serta tidak mempertahankan mutu pada bangunan rumah tersebut.

Salah seorang masyarakat desa Tanah Garo yang enggan disebutkan namanya mengatakan sangat kecewa dengan hasil pekerjaan rumah tersebut, harapannya rumah yang dibebankan ke APBD provinsi jambi itu bisa bertahan lama dan pihak rekanan benar mengerjakan sesuai spech dan menjaga kualitasnya bukan asal jadi begini dengan nada sedikit kesal dan emosi.

Serta ada beberapa kejanggalan dan hal yang sedikit aneh pada paket proyek pekerjaan tersebut, tidak terdapat nilai pagu proyek hanya dijelaskan nama proyek dan jumlah unit yang dikerjakan serta pihak rekanan yang mengerjakan sementara itu terdapat pula bangunan yang tak berpondasi.

dok. pribadi
dok. pribadi
Menurut informasi yang di dapat bangunan rumah yang telah di selesaikan oleh pihak rekanan sekitar 60 unit rumah, berarti masih sekitar 52 unit rumah yang tidak dikerjakan, sementara itu sudah bisa dipastikan bahwasannya telah lewat jauh dari masa kontrak pasalnya pembangunan ini dianggarkan APBD Provinsi jambi pada tahun 2018.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun