pembangunan rumah sederhana yang di anggarkan  APBD provinsi jambi tahun anggaran 2018 melalui dinas sosial kependudukan dan pencatatan sipil provinsi jambi berlokasi di makelar ilir, desa tanah garo, kecamatan muara tabir kabupaten tebo, sebanyak 112 unit dan diperuntukkan untuk 112 kk terkesan asal jadi dan tidak selesai dengan sempurna.
Pasalnya PT. Dasor Pagar Pasogit selaku rekanan (Kontraktor) pelaksana proyek paket pekerjaan pembangunan rumah sederhana bagi warga KAT 112 KK di duga kuat melakukan penyimpangan baik dari kualitas serta tidak mempertahankan mutu pada bangunan rumah tersebut.
Salah seorang masyarakat desa Tanah Garo yang enggan disebutkan namanya mengatakan sangat kecewa dengan hasil pekerjaan rumah tersebut, harapannya rumah yang dibebankan ke APBD provinsi jambi itu bisa bertahan lama dan pihak rekanan benar mengerjakan sesuai spech dan menjaga kualitasnya bukan asal jadi begini dengan nada sedikit kesal dan emosi.
Serta ada beberapa kejanggalan dan hal yang sedikit aneh pada paket proyek pekerjaan tersebut, tidak terdapat nilai pagu proyek hanya dijelaskan nama proyek dan jumlah unit yang dikerjakan serta pihak rekanan yang mengerjakan sementara itu terdapat pula bangunan yang tak berpondasi.