Mohon tunggu...
Awaliyah V F
Awaliyah V F Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi KPI UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan

Kalau luang, suka menulis sih ala-ala puitis walau nyatanya tidak bisa puitis.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penegasan UU ITE, Kriminalisasi LGBT di Indonesia

30 November 2022   20:42 Diperbarui: 4 Desember 2022   06:10 929
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Melakukan suatu kejahatan atau penyimpangan akan dipastikan terjerat dalam sebuah hukuman. Ringan atau berat akan ditentukan oleh bagaimana seseorang itu melakukan kejahatan seberapa sering atau bahkan terlalu kejam. Selain kejahatan, penjara juga akan memperjerat orang-orang yang melakukan penyimpangan. 

Diantaranya seperti penyimpangan seksual dengan disengaja, kekerasan seksual, hingga yang masih hangat diperbincangkan ialah fenomena LGBT. Siapa yang tak tahu menahu tentang penyimpangan ini? Era sekarang dengan banyaknya media sosial yang mudah dijangkau dan dipergunakan membuat segelintir orang seakan tidak memperdulikan apa efeknya nanti. 

Mereka seolah membiarkan hal-hal buruk menghampiri demi kesenangan yang di nanti. Anak muda jaman sekarang pula tidak memperdulikan batasan-batasan dalam pergaulan, mereka dengan sengaja menggaet hubungan dengan sesama jenis dan melakukan gaya penampilan yang berbanding terbalik dari takdir yang di dapat.

 LGBT ialah suatu penyimpangan yang dilakukan oleh orang-orang di kalangan non-heteroseksual. Istilah ini singkatan dari lesbian, gay, biseksual serta transgender. 

Orang-orang yang terkumpul di komunitas ini biasanya dari kolongan minoritas yang ingin mendobrak kalangan normal. Golongan minoritas ini di penjuru dunia tengah berbondong-bondong mendapatkan keadilan dengan melakukan demo di sepanjang jalan. Mereka membawa poster juga spanduk dengan nuansa pelangi yang menyiratkan lambang mereka.

Salah satu hal yang memungkinkan mereka melakukan hal tersebut karena pengaruh dari media sosial yang semakin ekstrim. Banyaknya pengguna dengan sengaja mempublikasikan hubungan sesama jenis, memakai fashion yang bukan seharusnya, banyaknya lelaki berpenampilan perempuan begitu pun sebaliknya, serta segelintir orang yang dengan sengaja merubah kodratnya demi kesenangan dunia yang singkat. 

Selain media sosial, dalam dunia drama atau pun film sekarang sudah mulai menjarah genre yang berbau sesama jenis. Anak-anak muda tanggung mudah terpengaruhi oleh adegan yang tak senonoh itu. Di mulai dari cuplikan di media sosial, kemudian merambah dengan menonton dramanya secara langsung. Mereka cenderung akan mendukung sepenuhnya drama tersebut untuk lanjut bahkan melakukan shipper sesama aktor.

Di Indonesia sendiri ternyata pernah mendobrak stndar pasar dengan menerbitkan film nuansa LGBT. Para pemerannya juga tak main-main, dengan menggaet Surya Saputra dan Tora Sudiro film yang berjudul Arisan! ini telah menorehkan beberapa ragam penghargaan. Selain film, beberapa waktu lalu seorang youtuber melakukan siaran podcast dengan mendatangkan pasangan Gay yang kemungkinan sudah terkenal di negeri ini. Pasangan tersebut sempat tinggal beberapa hari di Indonesia karena menjumpai keluarganya, kemudian mereka terbang kembali ke luar negeri. 

Dalam podcastnya si youtuber memberi judul "Tutorial Jadi G4y", hal tersebut tentulah dianggap memunculkan sebuah narasi tentang pornografi. Untuk itu, polisi diharapkan mengusut tuntas kasus ini. Media sosial pun membanjiri kolom komentar dengan hujatan dan ujaran kebencian, dikarenakan penyimpangan ini sangatlah dianggap mengganggu. Tidak sesuai dengan nilai dan norma di Indonesia.

Sebenarnya Indonesia telah menolak dengan keras adanya kaum pelangi ini, dibuktikan dengan kecaman-kecaman warganet di jejarin sosial media saat kaum mereka muncul. Dengan adanya keresahan ini, hukum terhadap kaum pelangi tidak lah dilindungi. Pemerintah enggan untuk membuat perlindungan terhadap penyimpangan ini dari diskriminasi juga ujaran kebencian. Kaum pelangi di Indonesia sendiri memiliki banyak tantangan hukum dan prasangka tidak baik oleh warga normal atau non-LGBT. 

Kebanyakan adat istiadat itu melarang dan tidak menyetujui adanya homoseksualitas dan lintas-busana, dengan kecenderungan anak muda yang sering melakukan hal tersebut. Di jejaring sosial media, banyak sekali ditemui adanya para remaja berpakaian perempuan. Para wanita pun banyak sekali berdandan seperti lelaki dengan model rambut di ubah seperti laki-laki sungguhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun