Kabarnya pemerintah berencana memperbaiki kebijakan perpajakan dengan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi multi tarif dari 10% menjadi 12%. Kenaikkan pajak ini berpengaruh untuk pertanian dan juga berpengaruh terhadap sembako. Berita ini membuat masyarakat luas menjadi khawatir. Sebab sembako seperti beras, telur, sayur-sayuran, bumbu, gula, minyak, daging, dan bahan lainnya adalah hal yang mendasar yang dibutuhkan oleh masyarakat setiap harinya.
Tidak hanya sembako, pemerintah juga hendak mengenakan pajak untuk sekolah baik sekolah negeri dan juga sekolah swasta. Kabarnya pajak akan lebih diberatkan untuk sekolah swasta. Hal ini tentunya membuat masyarakat semakin resah karena menurut saya, pendidikan adalah hal yang seharusnya bukan menjadi objek keuntungan bagi negara dan seharusnya biaya untuk menempuh pendidikan seharusnya dibuat lebih murah.
Belum ada kepastian atau keputusan dari Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) akan hal ini. Perencanaan yang matang adalah hal yang penting. Karena menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah hal yang berdampak luas bagi negara Indonesia. Juga, mendengarkan pendapat dari masyarakat untuk kenyamanan masyarakat untuk menerapkan demokrasi dan keadilan adalah hal yang terpenting. Menteri Keuangan Indonesia (Sri Mulyani Indrawati) juga sudah angkat bicara tentang hal ini. Diharapkan masyarakat untuk terus bersikap tenang dan menunggu kepastian dari pemerintah akan kebijakan pemerintah tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
SUMBER:
cnbcindonesia.com
katadata.co.id