Mohon tunggu...
Aurelia Natasya
Aurelia Natasya Mohon Tunggu... Freelancer - holla!
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

enjoy!

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

MTS UPH Merespon Pembangunan Selama Pandemi Covid-19

7 Juli 2020   01:13 Diperbarui: 7 Juli 2020   01:10 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak awal Maret 2020 pemerintah menginformasikan bahwa Indonesia resmi menjadi salah satu Negara yang turut mengalami Pandemi COVID-19. Kondisi ini menciptakan beberapa kebijakan, salah satunya adalah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di beberapa wilayah di Indonesia yang memiliki angka kasus COVID-19 cukup banyak. Setelah satu bulan menjalani masa PSBB, akhirnya Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa kini Indonesia harus mampu berdamai dengan COVID-19 atau saat ini dikenal sebagai New Normal. Aktif sejak 26 Mei 2020, saya justru berfikir secara mendalam apakah tahun 2021 Pandemi COVID-19 benar-benar hilang di bumi Indonesia, Pandemi COVID-19 belum hilang dalam waktu dekat, atau bahkan Pandemi COVID-19 tidak akan pernah hilang dari bumi Indonesia.

Dari perspektif Leadership in Construction di Indonesia, Pandemi COVID-19 bukan sebagai hambatan, tetapi seharusnya sebagai "peluang yang berharga". Pandemi COVID-19 sesungguhnya adalah bencana bukan risiko. Dalam perspektif Manajemen Risiko, bencana tidak bisa dicegah, sedangkan risiko dapat dicegah. Karenanya, mengacu pada filosofi proyek konstruksi yang berbasis perencanaan, kalaupun terdampak risiko bahkan bencana sekalipun, proyek konstruksi Indonesia seharusnya mampu merespon secara bijak dampak COVID-19.

Mencermati berbagai proyek konstruksi di Indonesia baik yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta, saya melihat kita  belum mampu merespon positif dampak Pandemi COVID-19 jika masih terus berlanjut di Indonesia sampai bulan September/Oktober 2020. Hal ini saya kaji secara langsung dalam diskusi Webinar Nasional pada tanggal 6 Mei 2020 yang lalu.

Karenanya bagi proyek konstruksi yang diselenggarakan pihak swasta, memerlukan gentlemen agreement yang mantap oleh karena Pandemi COVID-19 ini belum akan berakhir. Sementara bagi proyek-proyek konstruksi yang diselenggarakan pemerintah hingga 26 Mei 2020, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN telah berusaha memberikan donasi sejumlah dana untuk memastikan proses penyelenggaraan konstruksi tetap survive. Namun pertanyaannya, apakah dana itu cukup? Menurut saya, sudah saatnya pemerintah pusat tetap mengawal proyek konstruksi yang diselenggarakan, diikuti sinkronisasi yang harmonis antara  pusat dan daerah. Kemandirian pemerintah daerah saat Pandemi COVID-19 juga dilatih, dengan mengupayakan fund raising untuk mengantisipasi dampak COVID-19 terhadap pembangunan proyek konstruksi. Keterhubungan seluruh proyek konstruksi antara pemerintah pusat, daerah dan pihak swasta menjadi keniscayaan.

Mengacu dari kondisi tersebut, berikut beberapa respon penting yang hemat saya perlu dilakukan oleh para pihak terhadap penyelenggaraan konstruksi di Indonesia:

Peran Pemerintah, sebagai Pembina Penyelenggaraan Konstruksi di Indonesia, perlu mengkaji ulang awal Program Pembangunan Konstruksi Nasional, merespon Pandemi COVID-19 dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Hal ini untuk menjamin kredibilitas pemerintah, serta kinerja pencapaian pembangunan untuk menyikapi pembangunan berikutnya. Memasuki kondisi New Normal yang disampaikan Presiden Joko Widodo, pemerintah pusat dan daerah perlu menetapkan protokol New Normal sebagai pedoman khusus bagi penyelenggaraan proyek konstruksi secara nasional dan di daerah. Pemerintah pusat mempersiapkan dana dukungan terhadap beberapa proyek yang diselenggarakan Negara, diikuti upaya pemerintah daerah dalam merespon cepat Pandemi COVID-19, dengan melakukan fund raising  mendukung pembiayaan konstruksi di daerah secara mandiri. Koordinasi proyek konstruksi di tengah Pandemi COVID-19 dilakukan melalui sistem online, antara pemerintah pusat dan daerah, antar pemerintah daerah, antar Kementerian terkait, serta antarai Kementerian terkait dengan pemerintah daerah.

Peran Pengguna Jasa, mencakup pihak pemilik proyek, pemberi tugas, developer, ataupun owner representative, harus   memastikan benar perhitungan penjadwalan dan pembiayaan proyek selama Pandemi COVID-19 agar tetap optimal sesuai perencanaan di awal. Pengguna jasa harus memiliki dinamika yang andal untuk memastikan proyek konstruksi tetap berjalan baik. Pengguna Jasa dalam hal ini BUMN, memastikan kepada negara untuk mendukung keuangan yang memiliki kepastian agar pengguna jasa tetap dapat melaksanakan tugasnya sesuai kontrak. Dan yang terpenting harus bijak dalam mengimplementasikan kontrak selama pandemi COVID-19, mencermati protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Menteri PUPR RI, serta memungkinkan kajian ulang kontrak yang tidak merugikan para pihak dalam proses penyelenggaraan proyek konstruksi.

Peran Penerima Jasa dalam proses penyelenggaraan konstruksi di Indonesia yaitu pihak konsultan, kontraktor, supplier, QA, QS, dan pihak ahli/professional lainnya yang berkontribusi kepada proyek konstruksi di Indonesia, pada saat pandemi COVID-19 semakin terhubung dengan pihak lainnya melalui komunikasi online. Dalam hal ini tentunya bersama pihak pengguna jasa, fungsi pengendalian proyek (controlling) semakin optimal. Pihak penerima jasa dapat melakukan evaluasi proyek selama Pandemi COVID-19.  Momentum Pandemi COVID-19 menjadi saat penting mengukur kembali kemampuan pribadi, kelompok dan perusahaan di dalam setiap tahap penyelenggaraan proyek konstruksi.

Peran Masyarakat dalam proses penyelenggaraan proyek konstruksi di masa pandemi COVID-19 dapat berupa perorangan ataupun kelompok, mengawal proses penyelenggaraan konstruksi, secara khusus jika ada risiko maupun penghentian proyek. Masyarakat di sekitar proyek konstruksi berfungsi juga sebagai pengawas yang memastikan proyek konstruksi berjalan sesuai perencanaan awal proyek.

Tidak ketinggalan peran akademisi, harus memberikan kontribusi terhadap keberlangsungan proyek-proyek konstruksi di masa pandemi COVID-19. Kami di Prodi S2 Teknik Sipil UPH sudah melakukan berbagai upaya diantaranya dengan mendukung dan mengawal proses penyelenggaraan konstruksi sejak sebelum pandemi COVID-19, saat pandemi COVID-19, bahkan pasca pandemi COVID-19.

Beberapa kegiatan yang dilakukan Prodi S2 Teknik Sipil UPH diantaranya melakukan berbagai kajian terhadap potret pandemi COVID-19, baik di masa sebelum Pandemi, saat Pandemi hingga pasca Pandemi,  dan disosialisasikan dalam WEBINAR Nasional, baik oleh MTS UPH maupun bersama universitas lainnya dan asosiasi dibidang industri konstruksi di Indonesia. MTS UPH juga bekerjasama dengan Kementerian PUPR RI mengadakan FGD untuk membahas Rantai Pasok Konstruksi di tengah Pandemi COVID-19.  Kontribusi MTS UPH dalam bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dilakukan bersama Prodi S1 Teknik Sipil UPH melalui kajian Aspek Hukum dan Kepemimpinan dalam Industri Konstruksi, yang juga merespon semangat menghadapi pandemi COVID-19, puncaknya dilakukan dalam bentuk WEBINAR Nasional pada 8 Juli 2020.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun