Mohon tunggu...
Aurellia Faiza Gatari_PWK_UNEJ
Aurellia Faiza Gatari_PWK_UNEJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Perencanaan WIlayah dan Kota -Universitas Jember

Saya adalah mahasiswa yang memiliki ketertarikan dalam membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ruginya Eknomi Akibat Kecelakaan di Tangerang

21 September 2022   20:22 Diperbarui: 21 September 2022   20:34 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

      Kecelakaan memang hingga kini masih sering kali terjadi. Tidak memandang dahulu ataupun sekarang, karena sejak zaman dahulu hingga zaman kini yang sudah memasuki era modern dan dilengkapi dengan kecanggihan teknologi. Meskipun sarana transportasi kian hari kian dirancang senyaman dan seaman mungkin, pada kenyataannya kecelakaan seperti tak dapat lagi dihindari. Kecelakaan yang terjadi dapat berupa kecelakaan tunggal ataupun kecelakaan beruntun. Namun jika ditinjau menurut Undang -- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 229, kecelakaan sendiri terbagi menjadi tiga kategori, yaitu yang pertama adalah Kecelakaan Lalu Lintas Ringan yang berakibat pada kerusakan kendaraan ataupun barang. Berikutnya yaitu Kecelakaan Lalu Lintas Sedang yang mana kecelakaan ini akan berdampak pada kerusakaan kendaraan, barang, serta mengakibatkan korbannya terkena luka ringan. Kategori yang ketiga yaitu Kecelakaan Lalu Lintas Berat yang dapat merenggut nyawa dari korban kecelakaan ataupun luka berat.

      Menurut Kepala Bagian Analis Kebijakan Korlantas Polri, Kombes Pol Adnas, kecelakaan sendiri pada dasarnya dapat disebabkan oleh beberapa hal seperti, 28% disebabkan oleh faktor manusia, faktor alam menjadi pendukung terjadinnya kecelakaan sebesar 20%, 18% didapat dari keadaan kendaraan yang digunakan, serta sebanyak 15% dipengaruhi oleh keadaan jalan. Dikarenakan adanya tingkat mobilitas yang tinggi, terlebih di Kabupaten Tangerang, kota yang dijuluki sebagai Kota Seribu Industri ini meraih laporan kasus laka dengan jumlah sebanyak 32 kasus kecelakaan per 26 Mei 2022 berdasarkan penyampaian Fikri Ardiansyah selaku Kasatlantas Polresta Tangerang. Hal ini bisa saja dikarenakan faktor pengendara yang terburu -- buru saat akan menuju lokasi tujuan karena terbatasnya waktu, ataupun karena kelelahan akibat seharian bekerja. Hal lain yang bisa menjadi faktor penyebab kecelakaan jika ditinjau dari sisi pengendara yaitu kurangnya kewaspadaan akan sekitarnya. Hal ini cukup relevan dimana para pengendara terbiasa menggunakan perangkat elektroniknya meskipun sedang berkendara, entah untuk kesenangan pribadi ataupun urusan yang sifatnya penting, konsentrasi pengendara tidak akan sepenuhnya fokus pada keadaan jalan. Sehingga jika kecelakaan sudah terjadi tentunya akan merugikan pengendara dan orang sekitar.

      Faktor kedua yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan adalah faktor alam. Jalanan yang berlika -- liku dengan tanjakan ataupun turunan yang curam bisa menjadi faktor penyebab kecelakaan. Walaupun di Kabupaten Tangerang sendiri dapat dikatakan cukup jarang untuk menemui medan jalan yang seperti ini, jika pengendara tidak menambah kewaspadaannya terebih pengendara yang dapat dikatakan belum terampil berkendara akan sangat mudah untuk mengalami kecelakaan. Selanjutnya yaitu faktor kendaraan, hal ini juga menjadi faktor yang krusial dan sangat relevan dengan angka kecelakaan yang terjadi. Hingga saat ini masih sering ditemukan kecelakaan yang disebabkan oleh rem blong, pecah ban, ataupun hal lainnya terkait kondisi kendaraan. Kita seringkali melihat kendaraan yang pada mulanya ditujukan sebagai kendaraan jarak dekat namun dipergunakan untuk meempuh jarak jauh. Contohnya ketika musim mudik pada hari -- hari besar keagamaan dan pada hari libur panjang tertentu. Tidak hanya dari tipe kendaraan yang digunakan, namun juga terkadang pengendara tidak memperhatikan kapasitas akan barang bawaannya. Hal ini membuat kendaraan menjadi kelebihan muatan yang juga dapat berdampak pada terjadiya kecelakaan.

      Faktor terakhir yang dapat menyebabkan kecelakaan yaitu kondisi jalan. Disamping pengendara yang lelah, juga muatan yang berlebih, keadaan di jalan seringkali membahayakan pengendara lain. Contohnya yaitu adanya lubang -- lubang di jalanan yang mungin tidak dapat terlihat oleh pengendara dari jarak jauh sehingga dapat menimbulkan kecelakaan, terlebih pada kendaraan roda dua. Contoh lain dari keadaan jalan yang dapat membahayakan yaitu adanya tumpahan atau tetesan oli yang membuat ban pada kendaraan lain menjadi licin dan dapat menimbulkan kecelakaan.

      Apapun penyebab dari kecelakaan yang terjadi, kita sebagai pengguna jalan dirugikan. Kecelakaan yang terjadi baik itu dalam skala yang kecil ataupun kecelakaan dengan skala yang berat, dipastikan akan menyebabkan terjadinya kemacetan. Yang mana kemacetan sendiri menjadi masalah yang umum terjadi terlebih di daerah kota -- kota besar. Bagi penduduk dengan ritme mobilitas yang tinggi, kemacetan menjadi penghambat mereka dalam melakukan kegiatan. Tidak hanya merugikan waktu, kemacetan juga dapat berpengaruh kepada tingkat stress pengendara di jalan. Menurut Metalia (2011), ketidaknyamana yang dirasakan pengguna jalan memicu stress karena kita akan mengalami keterlambatan untuk sampai di tujuan.

      Dampak lain yang dapat dirasakan yaitu mengenai kerugian. Hal ini nampaknya sangat dapat dirasakan, contohnya pada sopir angkutan umum, juga orang -- orang dengan pekerjaan lain yang sifatnya berpacu dengan waktu. Hal ini terjadi kerana mereka bekerja dengan target yang harus dicapai perharinya. Semisal sopir angkutan umum yang sebelumnya mampu menempuh jarak dari tempat A ke tempat B sebanyak 4 kali dalam sehari, namun dikarenakan adanya kemacetan, mereka hanya dapat 2 kali perjalanan yang tentunya merugikan pendapatan mereka. Selain itu contoh lain yang mungkin dapat dirasakan para sales karena tidak mampu mencapai target penjualan dalam satu hari.

      Sistem penyaluran distribusi barang dan jasa juga tentunya akan terhambat. Terlebih jika kecelakaan yang parah sehingga menimbulkan kemacetan yang cukup panjang, Pastinya barang yang mereka angkut akan tertunda untuk dapat diterima oleh konsumen. Hal ini juga nampaknya relevan dengan kurir pengirim barang karena mereka harus mengirim barang ke lokasi tujuan dengan waktu yang telah ditentukan. Kerugian lain dapat dirasakan pada pemasok bahan -- bahan baku makanan yang sifatnya mudah membusuk. Dengan kemacetan yang terjadi barang makanan mungkin akan terlambat datang dan kondisinya saat diterima konsumen sudah dalam kualitas yang kurang baik.

      Lantaran dampak yang ditimbulkan dari kecelakaan sendiri bisa dibilang sangat berpengaruh terhadap banyak aspek, oleh karena itu tentunya pihak -- pihak terkait tidak tinggal diam akan hal ini. Seperti sosialisasi yang ditujukan kepada sekolah -- sekolah mengenai tata cara berkendara yang baik dan benar, pemeriksaan lalu lintas kepada para pengendara yang diadakan rutin oleh Satlantas. Pemerikaan ini menegnai standar kendaraan, kelengkapan SIM dan STNK serta kelengkapan atribut yang dikenakan. Contohnya, penggunaan helm dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada para pengendara kendaraan roda dua ataupun penggunaan sabuk keselamatan bagi pengendara kendaraan roda empat. Posko pengamanan dan rambu -- rambu juga dipasang terutama pada daerah yang seringkali terjadi kecelakaan. Di Kabupaten Tangerang sendiri rambu -- rambu peringatan tidak hanya berupa plang himbauan namun juga berupa lampu- lampu peringatan supaya dapat lebih mudah terlihat oleh para pengguna jalan. Lokasi yang sering kali terjadi kecelakaan di Kabupaten Tangerang yaitu pada Jalan Raya Serang Km 11 hingga Km 25, Km 26 hingga Km 33, serta Km 34 hingga 35. Seringnya kecelakaan yang terjadi di tiga titik tersebut pada satu ruas jalan membuat Iwan Nurfiyanto selaku Kanit Laka Lantas pada Satlantas menugaskan personel yang berjaga di titik black spot tersebut. Terlebih ruas Jalan Raya Serang dipenuhi oleh pabrik, yang mana sering adanya keluar masuk buruh pada pergantian jam tertentu, kendaraan besar dan juga akan berpengaruh pada distribusi produk jika terjadi kecelakaan pada ketiga titik ini.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun