Mohon tunggu...
Aurelia Giacinta Tamirin
Aurelia Giacinta Tamirin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Indonesia

Sedang menjadi mahasiswa semester lima di Kriminologi, FISIP, Universitas Indonesia. Suka menonton film thriller, main dengan kucing, dan gonta-ganti cita-cita.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kontribusi Kriminologi Forensik dalam Pendampingan Korban Kekerasan Seksual

4 Januari 2023   14:10 Diperbarui: 4 Januari 2023   14:18 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sudah sekitar satu tahun saya bergabung dengan perkumpulan HopeHelps. Bagi yang belum familiar, HopeHelps merupakan pengada layanan tanggap dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. 

HopeHelps mengakomodasi kanal pelaporan dan pendampingan kepada korban kekerasan seksual serta berupaya untuk terus mengadvokasi isu dan kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. 

Sejak tahun 2021, saya bergabung menjadi pengurus salah satu local chapter HopeHelps sekaligus tempat berdirinya HopeHelps tahun 2017 lalu, universitas tempat saya menimba ilmu, Universitas Indonesia. 

Dari tahun 2021 hingga saat ini, salah satu tanggung jawab saya dalam perkumpulan ini adalah membantu proses advokasi dan pendampingan korban/penyintas kekerasan seksual dalam mengakses pemenuhan haknya melalui kanal-kanal yang tersedia. 

Pendampingan yang dimaksud singkatnya dibagi menjadi tiga bentuk pendampingan: psikologis, hukum, dan lain-lain (disesuaikan dengan kebutuhan korban). 

Sejak duduk di bangku SMP, saya memang memiliki ketertarikan dan perhatian akan isu-isu terkait perempuan dan kelompok rentan lainnya. Maka dari itu, melalui langkah ini, saya berharap dapat sedikit-sedikit berkontribusi dalam penciptaan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. 

Sebelum terjun ke lapangan untuk secara langsung merespon laporan kasus yang masuk melalui hotline, mendampingi korban, dan mengadvokasi kasusnya, seluruh (calon) pendamping korban di HopeHelps diwajibkan untuk berhasil melewati serangkaian proses seleksi dan pelatihan. 

Direktorat Advokasi, direktorat yang bertanggung jawab dalam pendampingan korban, mendapat pelatihan yang secara khusus membahas segala hal yang berhubungan dengan pendampingan korban dan mengundang praktisi-praktisi di bidangnya. Praktisi yang diundang untuk berbagi antara lain mulai dari advokat-advokat, psikolog, dosen-dosen/akademisi, penggelut organisasi nirlaba di isu yang sama, dan lain-lain. 

Sebagai mahasiswa Kriminologi, saya merasa sangat bersyukur karena ilmu yang saya pelajari benar-benar relevan sekali dengan peran saya di HopeHelps. Bagi yang belum familiar dengan kriminologi, singkatnya di sini kami mempelajari kejahatan secara ilmiah dari berbagai sudut pandang, mulai dari bagaimana perspektif pelakunya, korbannya, serta reaksi terhadap kejahatan tersebut. 

Setelah lebih dari dua tahun menjadi mahasiswa Kriminologi, saya merasa bersyukur karena saya cukup terlatih untuk melihat "kekerasan seksual" lebih sebagai isu sosial dan kemanusiaan, dari pada hanya sekadar pelanggaran hukum pidana. 

Saya belajar bahwa sanksi bagi pelaku itu ya.. penting, tetapi yang tidak kalah penting dari pada itu adalah perlindungan dan pemulihan bagi korban. Saya belajar pula bahwa rehabilitasi dan reintegrasi pelaku juga penting untuk mencegah kejadian berulang. Setidaknya ini dari kacamata saya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun