Mohon tunggu...
AURA VERANISYAH SUDARTO
AURA VERANISYAH SUDARTO Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

La Tahzan,Innallaha Ma'ana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Hak Asasi Manusia dalam Berbangsa dan Bernegara

25 Oktober 2021   00:43 Diperbarui: 25 Oktober 2021   01:10 963
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENERAPAN HAK ASASI MANUSIA DALAM BERBANGSA DAN BERNEGARA

                                                      

Dosen : Dr.Ira Maerani,SH.,M.H. ( Dosen FH Unisssula )

Penulis : Aura Veranisyah Sudarto ( Mahasiswa Teknik Sipil Fakultas Teknik Unissula )

Pesatnya Perkembangan di Indonesia tentunya memiliki nilai positif ataupun negatif,terutama dalam hal hak-hak dasar dan sekunder seseorang yang dapat memperoleh dan menggunakan haknya.

Begitu banyak masyarakat yang tidak mengetahui hak-hak yang menjadi haknya termasuk yang tidak mengetahui kewajiban yang harus dipenuhi, masih banyak masyarakat yang terabaikan hak asasinya. 

Sebagai bangsa yang beradab dan berdaulat, kita harus mampu membela hak asasi manusia. Dengan banyaknya masalah dan pelanggaran HAM, negara kita masih belum bisa menghidupkan kembali paradigma HAM itu sendiri, karena sebagian besar masyarakat Indonesia pada umumnya masih belum memahami hak-haknya.

Kurangnya pengetahuan, pemahaman dan kesadaran akan hak asasi manusia pada akhirnya akan berujung pada pelanggaran hak asasi manusia.Hak asasi manusia merupakan isu lokal dan global yang tidak dapat diabaikan dalam keadaan apapun, termasuk di Indonesia. 

Pelaksanaan hak asasi manusia di semua negara mungkin tidak sama, meskipun sebenarnya sifat hak asasi manusia sama. Adanya hak asasi manusia mengakibatkan kewajiban manusia untuk menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.Tidak mengabaikan apa yang disekitarnya sehingga tidak terjadi pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Di dalam Al-Qur’an sudah dijelaskan dapat diamalkan sesuai dengan kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan bermasyarakat.

Allah SWT berfirman:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun