Mohon tunggu...
Aura Fatimah Azzahra
Aura Fatimah Azzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Everyday is literature day!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Marawa, Lambang Identitas Minangkabau

7 Maret 2021   18:27 Diperbarui: 7 Maret 2021   19:35 13428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: quora.com/profile/Misbakhul-Munir-1

Marawa merupakan bendera yang melambang identitas masyarakat Minangkabau. Karena warnanya, sekilas terlihat sama dengan bendera Jerman, yang terdiri dari warna hitam, merah, dan kuning. 

Bentuk dari marawa ini memanjang ke atas. Bendera ini menjadi lambang adat tiga daerah di Minangkabau yang dikenal dengan Luhak Nan Tigo. Pengertian luhak atau luak adalah wilayah konfederasi dari beberapa nagari di Minangkabau yang terletak di pedalaman Sumatra Barat. Wilayah ini merupakan wilayah pemukiman awal penduduk Minangkabau.

Marawa terdiri dari tiga warna yang masing-masing melambangkan daerah di Luhak Nan Tigo.

-Warna Hitam

Luhak Limo Puluah Koto, di antaranya ada di Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Warna ini melambangkan kerelaan dan kesabaran dalam berusaha. Jika berada di daerah Luhak 50 Koto, urutan warnanya : Kuning, Merah, dan Hitam

-Warna Merah

Luhak Agam (Kabupaten Agam), yang wilayahnya meliputi Nagari Padang, Pariaman, Bukittinggi. Warna ini melambangkan keberanian dan kebesaran. Jika berada di daerah Luhak Agam, urutan warnanya : Hitam, Kuning, dan Merah

-Warna Kuning

Luhak Tanah Data (Kabupaten Tanah Datar). Warna ini melambangkan pengaruh yang tinggi dan berwibawa karena kecerdasan dan menunjukan kemenangan. Jika berada di daerah Luhak Tanah Data, urutan warnanya : Hitam, Merah, dan Kuning

Dalam penggunaannya, marawa biasa digunakan dalam perayaan-perayaan seperti pernikahan, pelantikan, pengangkatan penghulu, penyambutan tamu, dan berbagai kegiatan adat budaya Minangkabau lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun