Mohon tunggu...
auraayupermadani
auraayupermadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Semoga bermanfaat

Apapun yang diniatkan dengan ibadah, maka apapun takkan ada yang si-sia:)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konstitusi

2 Desember 2021   22:42 Diperbarui: 2 Desember 2021   23:01 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Undang-undang Dasar merupakan konstitusi tertulis, di mana hal tersebut mempunyai keidentikan dengan konstituis yang lebih besar hal yang terkait dalam aturan-aturan yang harus dibuat sebagai acuan dibandingkan dengan konstitusi yang tidak tertulis. Hal tersebut disebabkan karena UUD secara resmi diakui oleh negara dan hal tersebut juga merupakan identitas sebuah negara.

2. Konsitusi tertulis memiliki sifat yang lebih tegas dibandingkan dengan konstitusi yang tidak tertulis. Dalam hal tersebut karena secara operasional atau terperinci mengenai tentang berbagai aturan yang lengkap beserta sanksinya. 

3. Konstitusi tidak tertulis disusun atau tidak adalah sebuah kebiasaan negara. sedangkan konstitusi tertulis disusun secara resmi oleh pendiri negara, yang berdasarkan nilai-nilai masyarakatnya dan bukan hanya tengang sebuah kebiasaan masyarakat.

4. Konstitusi tertulis mempunyai kepastian hukum yang lebih jelas sebagai suatu bentuk hukum yang tertinggi, sumber dari segala hukum atau perundang-undangan yang dibentuk di bawahnya.

Sumber:

Nani, 2018, 8 Contoh Konstitusi Tertulis dan Tidak Tertulis di Indonesia, diakes dari https://guruppkn.com/contoh-konstitusi-tertulis , pada 1 Desember 2021 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun