Mohon tunggu...
aulya restiana
aulya restiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - JURNALISTIK 2019

Saya seorang mahasiswi Jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pedagang Pasar Depok Lama Keluhkan Mengenai Dampak PPKM Darurat

31 Juli 2021   21:30 Diperbarui: 31 Juli 2021   21:40 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Depok - PPKM Darurat yang telah resmi diberlakukan sejak 6 Juli 2021 kemarin, membuat menurunnya aktivitas masyarakat di pasar tradisional depok lama. Imbasnya adalah penurunan omset kepada para pedagang. Hal ini membuat banyak para pedagang memutuskan untuk tidak berjualan dahulu, bukan karena permasalahan pada bagian distribusi bahan pokok makanan melainkan memang karena sepinya masyarakat dan kurangnya pendapatan.

Karena PPKM ini juga mengubah jam operasional pasar, semenjak PPKM jam operasional pasar itu hanya dari jam 13.00 wib sampai jam 17.00 wib. Hal ini tentu merugikan pedagang karena biasanya pasar ramai ketika menjelang sore hari, hal ini yang membuat pedagang akhirnya terkadang masih membuka tokonya meskipun sudah lewat dari jam operasional.

"Keadaan pasar sekarang semakin sepi sebelum ada PPKM saja sudah sepi apalagi ada PPKM ini, banyak penyekatan dimana-mana bahkan orang yang ingin pergi ke pasar saja diberhentikan. Akhirnya kan banyak para masyarakat yang tidak jadi pergi ke pasar" Ujar pak Asep (47) pedagang buah di Pasar Depok Lama, Sabtu (31/7/2021).

Penyekatan yang terjadi di Depok memang dilakukan secara ketat, bahkan disetiap titik penyekatan dilakukan pemeriksaan dokumen para pelaku perjalanan. Untuk para pekerja wajib memperlihatkan surat STRP atau surat keterangan lainnya yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat di wilayah aglomerasi (Jabodetabek).

Penyekatan yang terjadi memang bertujuan untuk mengurangi jumlah keramaian masyarakat, namun itu juga membawa dampak yang akhirnya membuat omset para pedagang turun dan akhirnya berpengaruh pada pendapatan harian. "Pendapatan sebelum PPKM masih cukup untuk kebutuhan sehari-hari meskipun tetap turun daripada biasanya. Tapi setelah PPKM bahkan kadang untuk kebutuhan sehari-hari masih kurang karena turunnya bisa sampe 30% dan itu cukup menyulitkan para pedagang seperti saya" Ujar pak Asep.

Dengan peraturan PPKM seperti ini banyak yang akhirnya terkena dampaknya, terutama secara financial. Baik para pekerja kantoran, pedagang, pengusaha semua lapisan masyarakat terkena dampak dari PPKM. Banyak pedagang yang hanya mengharapkan semoga cepat kembali ke dalam keadaan normal dan kembalinya aktivitas masyarakat seperti biasa.

"Harapan saya untuk kedepannya semoga PPKM ini segera berakhir, baik peraturan PPKM ataupun pandemi ini karena untuk bertahan dikondisi yang seperti ini semakin sulit. Keinginan untuk melakukan aktivitas seperti biasanya dan ramainya kembali pasar ini juga sangat diharapkan" Ujar pak Asep.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun