Mohon tunggu...
aulia saharani
aulia saharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Akuntansi Universitas Pamulang

seseorang yang ingin belajar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Syarat Wajib Mudik: Vaksin Dosis 3 (Booster)

4 April 2022   09:54 Diperbarui: 4 April 2022   10:12 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tradisi masyarakat Indonesia yang beragama Islam pada bulan Ramadhan adalah mudik. Tradisi tersebut telah surut pada 2 tahun terakhir akibat pandemi covid-19. 

Tahun ini pemerintah telah melonggarkan aturan terkait covid-19. Masyarakat diperbolehkan untuk mudik tetapi dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Syarat yang berlaku, yaitu pemerintah mewajibkan para pemudik untuk melakukan vaksin dosis 3 (Booster) sebelum melakukan perjalanan. 

Jika hanya mendapatkan vaksin dosis 2 pemudik wajib memperlihatkan hasil negatif covid-19 dari tes antigen dan pemudik yang baru mendapatkan vaksinasi dosis 1 wajib memperlihatkan hasil negatif covid-19 dari tes PCR. Jika sudah melakukan booster, kalian tidak perlu melakukan tes antigen atau tes PCR.

Pada Rabu (23/03/2022) presiden Joko Widodo menyampaikan persyaratan bagi calon pemudik,

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster, serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat." 


Menurut saya peraturan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat untuk mudik dengan syarat booster itu bagus, jika memang itu bisa mengurangi meningkatnya covid-19 di Indonesia. Jadi untuk kalian yang ingin melakukan perjalanan mudik jangan lupa untuk booster ya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun